Suara.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengajak operator existing (penyedia angkutan umum) dan PT. Tansjakarta untuk sama-sama merumuskan jarak tempuh ideal bagi trayek OK Otrip.
Belum adanya kesepakatan mengenai jarak tempuh dengan PT. Transjakarta, selaku pengelola OK Otrip, dinilai menjadi penyebab utama program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak banyak diminati OE.
Hingga kini, dari 11 operator existing yang beroperasi di kawasan DKI Jakarta, baru ada dua operator yang bersedia bergabung dengan OK Otrip, yakni Koperasi Budi Luhur dan Koperasi Wahana Kalpika.
Pihak OK Otrip sendiri menginginkan minimal jarak tempuh angkutan umum disatu trayek adalah 195 kilometer (km).
Namun, operator existing tak bisa menyanggupinya. Mereka meminta pengurangan jarak tempuh yaitu hanya 130 km saja.
"Sebenarnya tidak berbenturan ya di sini, hanya ada perbedaan kilometer tempuh. Karena kilometer tempuh inilah yang akan berpengaruh dengan nilai rupiah per kilometer nantinya," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah di Gedung ITDP Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Untuk itu, Dishub DKI Jakarta bersama PT Transjakarta merangkul operator existing untuk bersama-sama melakukan survei guna mencari kesepakatan mengenai jarak tempuh ideal bagi trayek OK Otrip.
"Jalan keluarnya sudah kita lakukan. Kemarin selama satu minggu sudah kita lakukan survei bersama ya, operator existing, TJ (PT. Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (DKI Jakarta), sebenarnya berapa sih waktu tempuh untuk trayek itu? Jadi biar fair supaya kilometer tempuh ini bisa ditetapkan secara bersama-sama," jelas Andri.
Baca Juga: Dishub DKI akan Tambah Plang Stop di Rute OK Otrip
Berita Terkait
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana