Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan nomor urut 20 untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2019. Keputusan tersebut dibacakan pada rapat pleno KPU di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Keputusan tersebut disampaikan oleh wakil ketua KPU Evi Novida Ginting sesuai dengan berita acara 310/pl.01.1/kpp/03/kpu/IV/2018.
Usai mengumumkan nomor urut PKPI, ketua KPU Arief Budiman menyerahkan piagam dengan gambar nomor 20. Ketua Umum PKPI Ketua Umum diberikan piala berukuran kecil berbentuk bola kaca transparan.
Arief mengatakan bola tersebut mewakili kerja KPU yang selalu transparan.
"Bola ini transparan menunjukkan kalau kerja KPU itu transparan," katanya seraya menyerahkan bola ke Hendro.
Hendro pun berkomentar atas nomor urut 20 yang diberikan oleh KPU kepada PKPI sebagai partai politik peserta pemilu usai penyerahan piagam dan bola.
"Nomor 20. Nomor terakhir. Sudah pasti yang terindah," seraya tertawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
-
DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara
-
Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun