Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan nomor urut 20 untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2019. Keputusan tersebut dibacakan pada rapat pleno KPU di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Keputusan tersebut disampaikan oleh wakil ketua KPU Evi Novida Ginting sesuai dengan berita acara 310/pl.01.1/kpp/03/kpu/IV/2018.
Usai mengumumkan nomor urut PKPI, ketua KPU Arief Budiman menyerahkan piagam dengan gambar nomor 20. Ketua Umum PKPI Ketua Umum diberikan piala berukuran kecil berbentuk bola kaca transparan.
Arief mengatakan bola tersebut mewakili kerja KPU yang selalu transparan.
"Bola ini transparan menunjukkan kalau kerja KPU itu transparan," katanya seraya menyerahkan bola ke Hendro.
Hendro pun berkomentar atas nomor urut 20 yang diberikan oleh KPU kepada PKPI sebagai partai politik peserta pemilu usai penyerahan piagam dan bola.
"Nomor 20. Nomor terakhir. Sudah pasti yang terindah," seraya tertawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini