Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto meminta kepada Majelis Hakim agar pada saat memutuskan perkaranya nanti bisa mengembalikan harta kekayaannya yang sudah disita KPK. Termasuk juga di dalamnya membuka blokir rekening, giro, dan deposit bank miliknya dan keluarganya.
"Terhadap aset-aset tabungan, giro, deposito, properti baik yang atas nama saya, istri saya, anak-anak saya agar dapat dicabut karena tidak ada kaitannya dalam perkara ini," katanya saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Permohonan tersebut disampaikan mantan Ketua DPR RI tersebut, selain karena tidak terkait dengan perkara e-KTP, tetapi juga karena masih memiliki tanggungan terhadap keluarga. Dia mengatakan saat ini anaknya yang bernama Giovanno Farell yang berumur 12 tahun masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Kemudian, dia juga masih menanggung pembiayaan dua buah yayasan untuk anak-anak yatim dan piatu.
"Saya masih punya tanggungan istri dan dua anak, Giovanni Farell, baru 12 tahun yang membutuhkan figur ayah, saya juga masih punya tanggungan terhadap anak-anak nggak mampu di pesantren di Sukabumi dan Sawangan Depok," kata Setnov.
Dia mengaku yang membuatnya kuat hingga saat ini adalah doa-doa dari anak-anak yang kurang mampu tersebut. Karenanya dia memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkannya dengan baik.
"Hanya dukungan dan doa mereka yang membuat saya kuat yang mulia," katanya.
Selain itu, dia juga memohon kepada majelis hakim agar saat memutuskan hukuman terhadap dirinya tetap mempertimbangkan umurnya yang sudah tua dan sudah sering sakit.
"Terakhir saya berharap yang mulia, kiranya berkenan putus perkara saya seadi-adilnya, mengingat umur saya dan kesehatan yang sudah menurun," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: 20 Tahun Berpolitik, Setnov Tolak Hak Politiknya Dicabut
Dia pun mengaku sangat berat dengan tuntutan jaksa pada KPK. Meski begitu, dia siap kembali menjadi rakyat biasa setelah diputuskan majelis hakim.
"Saya nggak pernah terlibat masalah hukum, saya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang terdakwa, secara jujur sangat berat, di hati saya terpukul, kedudukan saya sebagai Ketua DPR dari 560 anggota, Ketua Umum Golkar. Tapi saya ikhlas kembali menjadi rakyat biasa, saya pasrah menjalani," tutupnya.
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS