Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto meminta kepada Majelis Hakim agar pada saat memutuskan perkaranya nanti bisa mengembalikan harta kekayaannya yang sudah disita KPK. Termasuk juga di dalamnya membuka blokir rekening, giro, dan deposit bank miliknya dan keluarganya.
"Terhadap aset-aset tabungan, giro, deposito, properti baik yang atas nama saya, istri saya, anak-anak saya agar dapat dicabut karena tidak ada kaitannya dalam perkara ini," katanya saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Permohonan tersebut disampaikan mantan Ketua DPR RI tersebut, selain karena tidak terkait dengan perkara e-KTP, tetapi juga karena masih memiliki tanggungan terhadap keluarga. Dia mengatakan saat ini anaknya yang bernama Giovanno Farell yang berumur 12 tahun masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Kemudian, dia juga masih menanggung pembiayaan dua buah yayasan untuk anak-anak yatim dan piatu.
"Saya masih punya tanggungan istri dan dua anak, Giovanni Farell, baru 12 tahun yang membutuhkan figur ayah, saya juga masih punya tanggungan terhadap anak-anak nggak mampu di pesantren di Sukabumi dan Sawangan Depok," kata Setnov.
Dia mengaku yang membuatnya kuat hingga saat ini adalah doa-doa dari anak-anak yang kurang mampu tersebut. Karenanya dia memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkannya dengan baik.
"Hanya dukungan dan doa mereka yang membuat saya kuat yang mulia," katanya.
Selain itu, dia juga memohon kepada majelis hakim agar saat memutuskan hukuman terhadap dirinya tetap mempertimbangkan umurnya yang sudah tua dan sudah sering sakit.
"Terakhir saya berharap yang mulia, kiranya berkenan putus perkara saya seadi-adilnya, mengingat umur saya dan kesehatan yang sudah menurun," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: 20 Tahun Berpolitik, Setnov Tolak Hak Politiknya Dicabut
Dia pun mengaku sangat berat dengan tuntutan jaksa pada KPK. Meski begitu, dia siap kembali menjadi rakyat biasa setelah diputuskan majelis hakim.
"Saya nggak pernah terlibat masalah hukum, saya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang terdakwa, secara jujur sangat berat, di hati saya terpukul, kedudukan saya sebagai Ketua DPR dari 560 anggota, Ketua Umum Golkar. Tapi saya ikhlas kembali menjadi rakyat biasa, saya pasrah menjalani," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris