Suara.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Setya Novanto dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Terhadap tuntutan pidana tambahan, khususnya terkait pencabutan hak politik, lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut mengaku keberatan.
Setnov juga dituntut diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,4 juta dan dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun pasca menjalani masa hukuman. Setnov meminta majelis hakim agar mempertimbangkannya atau langsung dikesampingkan.
"Pidana tambahan yang mencabut hak politik selama 5 tahun ini, supaya dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim yang mulia atau setidaknya dapat dikesampingkan," katanya saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Setnov mengatakan untuk berkarir di dunia politik dia memulainya dari bawah hingga kemudian berada di posisi tertinggi menjadi Ketua DPR RI. Katanya, itu sudah berlangsung hingga selama kurang lebih 20 tahun.
"Saya hampir 20 tahun berkarier politik, dimulai dari tingkat yang paling bawah hingga menjadi Ketua DPR RI. Tentu (pencabutan hak politik) tidak relevan, supaya dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim yang mulia," kata Setnov.
Oleh karena itu, dia menyampaikan permohonan maafnya kepada konstituennya yang berada di daerah pemilihan 2 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia berharap, agar masyarakat yang telah memilihnya untuk maju menjadi anggota DPR dapat memaafkannya.
"Kepada konstituen saya di daerah pemilihan II provinsi Nusa Tenggara Timur, yang telah memilih saya sebagai utusan dari Provinsi NTT, mohon dibukakan maaf yang selebar-lebarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan