Suara.com - Tim penasihat hukum Setya Novanto menggunakan pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Keterangan itu terkait dengan Johannes Marliem yang belum pernah diperiksa lembaga antirasuah.
Johannes Marliem sendiri merupakan penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek e-KTP. Johannes diyakini memiliki sejumlah alat bukti yang mampu mengungkap kasus korupsi e-KTP.
"Bagi kami sehubungan dengan apa benar belum ada pemeriksaan terhadap Johannes Marliem terkait dengan perkara e-KTP ini seharusnya tidak terjadi dalam proses hukum profesional," kata anggota tim kuasa hukum Novanto, SF Marbun di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Menurut Marbun, dengan adanya informasi dari Dirdik KPK bahwa Johannes belum pernah diperiksa oleh KPK, maka alat bukti berupa rekaman pembicaraan Johannes yang kerap diputar jaksa KPK dalam persidangan menjadi tidak sah.
"Sebab bagaimanapun upaya keras untuk menghadirkan segala sesuatu yang berhubungan Johannes Marliem menunjukkan betapa pentingnya posisi Johannes Marliem akan tetapi Johannes Marliem tidak pernah diperiksa menurut hukum Indonesia, dan pemeriksaannya di Amerika pun melanggar azas-azas Amerika," jelas Marbun.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman membuka borok instansinya bekerja. Sambil meluapkan emosi, Aris mengaku kecewa dengan KPK.
Aris mempertanyakan sikap KPK yang dinilai tebang pilih soal penggeledahan. Menurutnya, KPK bisa dengan mudah menggeledah institusi hukum lain, tetapi perusahaan Biomorf Lone Mauritius yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP tidak digeledah.
Selain itu, menurut Aris, selama penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, KPK tak sekalipun meminta keterangan dari Johannes Marliem sampai akhir hayatnya. Padahal, kata Aris, Marliem merupakan salah satu pihak yang menyimpan ratusan gigabyte rekaman percakapan proyek e-KTP.
"Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya. Perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," kata Aris, Jumat (6/4/2018).
Baca Juga: Kala Setnov Mengiba Pengembalian Aset ke Majelis Hakim
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka