Suara.com - Tim penasihat hukum Setya Novanto menggunakan pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Keterangan itu terkait dengan Johannes Marliem yang belum pernah diperiksa lembaga antirasuah.
Johannes Marliem sendiri merupakan penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek e-KTP. Johannes diyakini memiliki sejumlah alat bukti yang mampu mengungkap kasus korupsi e-KTP.
"Bagi kami sehubungan dengan apa benar belum ada pemeriksaan terhadap Johannes Marliem terkait dengan perkara e-KTP ini seharusnya tidak terjadi dalam proses hukum profesional," kata anggota tim kuasa hukum Novanto, SF Marbun di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Menurut Marbun, dengan adanya informasi dari Dirdik KPK bahwa Johannes belum pernah diperiksa oleh KPK, maka alat bukti berupa rekaman pembicaraan Johannes yang kerap diputar jaksa KPK dalam persidangan menjadi tidak sah.
"Sebab bagaimanapun upaya keras untuk menghadirkan segala sesuatu yang berhubungan Johannes Marliem menunjukkan betapa pentingnya posisi Johannes Marliem akan tetapi Johannes Marliem tidak pernah diperiksa menurut hukum Indonesia, dan pemeriksaannya di Amerika pun melanggar azas-azas Amerika," jelas Marbun.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman membuka borok instansinya bekerja. Sambil meluapkan emosi, Aris mengaku kecewa dengan KPK.
Aris mempertanyakan sikap KPK yang dinilai tebang pilih soal penggeledahan. Menurutnya, KPK bisa dengan mudah menggeledah institusi hukum lain, tetapi perusahaan Biomorf Lone Mauritius yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP tidak digeledah.
Selain itu, menurut Aris, selama penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, KPK tak sekalipun meminta keterangan dari Johannes Marliem sampai akhir hayatnya. Padahal, kata Aris, Marliem merupakan salah satu pihak yang menyimpan ratusan gigabyte rekaman percakapan proyek e-KTP.
"Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya. Perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," kata Aris, Jumat (6/4/2018).
Baca Juga: Kala Setnov Mengiba Pengembalian Aset ke Majelis Hakim
Berita Terkait
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek