Suara.com - Tim penasihat hukum Setya Novanto menggunakan pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Keterangan itu terkait dengan Johannes Marliem yang belum pernah diperiksa lembaga antirasuah.
Johannes Marliem sendiri merupakan penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek e-KTP. Johannes diyakini memiliki sejumlah alat bukti yang mampu mengungkap kasus korupsi e-KTP.
"Bagi kami sehubungan dengan apa benar belum ada pemeriksaan terhadap Johannes Marliem terkait dengan perkara e-KTP ini seharusnya tidak terjadi dalam proses hukum profesional," kata anggota tim kuasa hukum Novanto, SF Marbun di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Menurut Marbun, dengan adanya informasi dari Dirdik KPK bahwa Johannes belum pernah diperiksa oleh KPK, maka alat bukti berupa rekaman pembicaraan Johannes yang kerap diputar jaksa KPK dalam persidangan menjadi tidak sah.
"Sebab bagaimanapun upaya keras untuk menghadirkan segala sesuatu yang berhubungan Johannes Marliem menunjukkan betapa pentingnya posisi Johannes Marliem akan tetapi Johannes Marliem tidak pernah diperiksa menurut hukum Indonesia, dan pemeriksaannya di Amerika pun melanggar azas-azas Amerika," jelas Marbun.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman membuka borok instansinya bekerja. Sambil meluapkan emosi, Aris mengaku kecewa dengan KPK.
Aris mempertanyakan sikap KPK yang dinilai tebang pilih soal penggeledahan. Menurutnya, KPK bisa dengan mudah menggeledah institusi hukum lain, tetapi perusahaan Biomorf Lone Mauritius yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP tidak digeledah.
Selain itu, menurut Aris, selama penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, KPK tak sekalipun meminta keterangan dari Johannes Marliem sampai akhir hayatnya. Padahal, kata Aris, Marliem merupakan salah satu pihak yang menyimpan ratusan gigabyte rekaman percakapan proyek e-KTP.
"Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya. Perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," kata Aris, Jumat (6/4/2018).
Baca Juga: Kala Setnov Mengiba Pengembalian Aset ke Majelis Hakim
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya