Suara.com - Masih ingat dengan kasus pembunuhan perempuan cantik bernama Deli Cinta Sihombing? Berkas kasus pembunuhan dengan tersangka seorang gigolo bernama Dedi Purbianto akhirnya siap memasuki tahap 2.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam Filpan Laila kepada batamnews.co.id (jaringan suara.com), berkas dan tersangka kasus pembunuhan Gigolo sudah ditangani Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam, Romano dan Mega.
"Kasus berkas perkara pembunuhan Deli Cinta Sihombing dengan tersangka Dedi Purbianto akhirnya sudah tahap P21. Berkas sudah diserahkan ke penuntut umum," ujar Filpan.
Dedi Purbianto tidak saja membunuh Deli Cinta Sihombing. Ia juga merampok harta milik korban yakni mobil Toyota Rush BP 1661 GI, televisi LED merek Panasonic, ponsel Samsung J 5.
Dedi Purbianto dikenakan pasal berlapis pasal 338 juncto 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Dedi beralibi ia seorang gigolo. Ia mengaku kesal setelah tak dibayar Deli Cinta Sihombing.
Pengakuan sepihak Dedi ini pun terkesan janggal. Pengadilan Negeri Batam tentunya akan membuktikan fakta sebenarnya kasus tersebut.
Kasus ini sempat menghebohkan Batam. Deli tewas di rumahnya dengan setelah dibekap pelaku di bagian mulut dan hidung. Ia tewas kejang-kejang di samping anaknya yang masih balita.
Deli merupakan istri Alfius yang saat itu tengah bekerja di sebuah perusahaan offshore di Anambas.
Latar kasus
Dedi Purbianto, laki-laki yang mengakui berprofesi sebagai gigolo di Batam, Kepulauan Riau, mengatakan nekat membunuh kliennya bernama Deli Cinta Sihombing karena sakit hati. Ia mengakui membunuh Cinta pada Rabu (20/12/2017), persisnya sewaktu subuh, saat bayi kliennya tertidur.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Sindir Gigolo, Anggita Sari: Gue Nggak Takut!
Kapolresta Barelang Komisaris Besar Hengki yang menangani kasus ini mengatakan, bayi Cinta itu ditemukan dalam kondisi lemah oleh keluarga Deli yang datang ke rumah. Menurut Hengki, pembunuhan itu baru diketahui setelah orang tua Cinta curiga lantaran seharin tak bisa menghubungi putrinya itu melalui ponsel.
Akhirnya, Rabu sore, keluarga dan abang Cinta mendatangi rumah dan mendobrak pintu. Mereka kaget saat menemukan Deli tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta setengah telanjang.
Cinta diketahui dicekik Dedi dengan alasan tak mau membayar jasa layanan seksnya.
Saat dicecar mengenai alibinya, keterangan Dedi tampak terputus-putus. Ia terbata-bata menjawab pertanyaan para penyidik.
Dedi membenarkan kalau Cinta baru membayarnya Rp200 ribu. Padahal, kesepakatan awalnya Cinta harus membayar pelayanannya Rp1,5 juta.
Hengki menuturkan, Dedi mengakui dijemput Cinta di Hotel Bliz Batuaji. Keduanya lantas pulang ke rumah Cinta di Perumahan Batam Centre, Tanjunguncang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal