Suara.com - Masih ingat dengan kasus pembunuhan perempuan cantik bernama Deli Cinta Sihombing? Berkas kasus pembunuhan dengan tersangka seorang gigolo bernama Dedi Purbianto akhirnya siap memasuki tahap 2.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam Filpan Laila kepada batamnews.co.id (jaringan suara.com), berkas dan tersangka kasus pembunuhan Gigolo sudah ditangani Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam, Romano dan Mega.
"Kasus berkas perkara pembunuhan Deli Cinta Sihombing dengan tersangka Dedi Purbianto akhirnya sudah tahap P21. Berkas sudah diserahkan ke penuntut umum," ujar Filpan.
Dedi Purbianto tidak saja membunuh Deli Cinta Sihombing. Ia juga merampok harta milik korban yakni mobil Toyota Rush BP 1661 GI, televisi LED merek Panasonic, ponsel Samsung J 5.
Dedi Purbianto dikenakan pasal berlapis pasal 338 juncto 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Dedi beralibi ia seorang gigolo. Ia mengaku kesal setelah tak dibayar Deli Cinta Sihombing.
Pengakuan sepihak Dedi ini pun terkesan janggal. Pengadilan Negeri Batam tentunya akan membuktikan fakta sebenarnya kasus tersebut.
Kasus ini sempat menghebohkan Batam. Deli tewas di rumahnya dengan setelah dibekap pelaku di bagian mulut dan hidung. Ia tewas kejang-kejang di samping anaknya yang masih balita.
Deli merupakan istri Alfius yang saat itu tengah bekerja di sebuah perusahaan offshore di Anambas.
Latar kasus
Dedi Purbianto, laki-laki yang mengakui berprofesi sebagai gigolo di Batam, Kepulauan Riau, mengatakan nekat membunuh kliennya bernama Deli Cinta Sihombing karena sakit hati. Ia mengakui membunuh Cinta pada Rabu (20/12/2017), persisnya sewaktu subuh, saat bayi kliennya tertidur.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Sindir Gigolo, Anggita Sari: Gue Nggak Takut!
Kapolresta Barelang Komisaris Besar Hengki yang menangani kasus ini mengatakan, bayi Cinta itu ditemukan dalam kondisi lemah oleh keluarga Deli yang datang ke rumah. Menurut Hengki, pembunuhan itu baru diketahui setelah orang tua Cinta curiga lantaran seharin tak bisa menghubungi putrinya itu melalui ponsel.
Akhirnya, Rabu sore, keluarga dan abang Cinta mendatangi rumah dan mendobrak pintu. Mereka kaget saat menemukan Deli tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta setengah telanjang.
Cinta diketahui dicekik Dedi dengan alasan tak mau membayar jasa layanan seksnya.
Saat dicecar mengenai alibinya, keterangan Dedi tampak terputus-putus. Ia terbata-bata menjawab pertanyaan para penyidik.
Dedi membenarkan kalau Cinta baru membayarnya Rp200 ribu. Padahal, kesepakatan awalnya Cinta harus membayar pelayanannya Rp1,5 juta.
Hengki menuturkan, Dedi mengakui dijemput Cinta di Hotel Bliz Batuaji. Keduanya lantas pulang ke rumah Cinta di Perumahan Batam Centre, Tanjunguncang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
-
Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya