Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menyebutkan polisi telah menemukan unsur tindak pidana terkait tumpahan minyak Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Syafruddin tak menyebut secara gamblang unsur tindak pidana apa terkait tumpahan minyak yang diproduksi Pertamina.
"Iya ada (tindak pidana). Kalau itu pasti ada," kata Syafruddin di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (15/4/2018).
Dampak yang ditimbulkan akibat tumpahan minyak itu telah mengganggu sistem ekologi terutama terhadap biota laut.
"Kalau ada unsur-unsur pelanggaran hukum ya Polri menindaklanjuti sampai ke pengadilan," katanya.
Terkait penyelidikan kasus ini, polisi juga telah membentuk tim investigasi yang berasal dari Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup serta Pertamina.
"Lingkungan hidup itu punya investigasi karena ini menyangkut biota laut ya, enggak boleh terganggu. Tapi sekarang sudah dikanal, sudah cukup bagus langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh semua pihak semua stakeholder sudah melakukan itu paling tidak upaya menghentikan dulu," kata Syafruddin
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi mengatakan kerugian ekologis akibat tumpahan minyak Pertamina di Teluk Balikpapan telah menimbulkan dampak yang cukup parah. Dari hasil studi, tumpahan minyak itu setara dengan 20 ribu kali lipat stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta.
"Kerugian itu diperkirakan mencapai 8,27 miliar dolar AS," kata Vanda di Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Perkiraan kerugian tersebut masih merupakan angka minimal. Perhitungan tersebut berbasis pada pendekatan ‘benefit transfer’, dengan mengacu pada nilai moneter dari berbagai komponen utama ekosistem laut dan mangrove.
"Perhitungan tersebut berbasis pada metodologi berstandar internasional dengan tujuan untuk memberikan perkiraan awal secara cepat dari kerugian tumpahan minyak Pertamina tersebut,” jelas Vanda.
Baca Juga: Kerugian Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan 8,27 Miliar Dolar AS
Pihaknya pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera melakukan perhitungan kerugian ekologis secara detil dan komprehensif dari tercemarnya ekosistem laut dan mangrove akibat tumpahan minyak Pertamina tersebut.
Berita Terkait
-
Jangan Salah Isi BBM, Pertamax Turbo untuk Premium Car
-
Pertamina Siap Jika Semua Bahan Bakar Harus Berspesifikasi Euro 4
-
Komitmen Pertamax Turbo Memperbaiki Kualitas Lingkungan
-
Kerugian Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan 8,27 Miliar Dolar AS
-
Holding BUMN Migas Akhirnya Resmi Terbentuk, Pertamina Induknya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius