Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengaku berinisiatif untuk diperiksa polisi sebagai pelapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Amien Rais.
Hal itu diungkapkan Aulia seusai merampungkan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018) malam.
"Nah kenapa hari ini kami mendatangi, inisiatif sendiri karena kita melihat pemberitaan sangat viral, sangat booming jadi akhirnya setelah berembukan bersama tim cyber, hari ini mendatangi untuk meminta klarifikasi," kata Aulia.
Aulia mengakui turut memboyong dua saksi bernama Husein Shahab dan Muhammad Rizki agar ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
Keduanya merupakan anggota Cyber Indonesia. Aulia dan dua saksi yang diajukan itu diperiksa polisi secara terpisah.
"Beda-beda (jumlah pertanyaannya). Ada yang diberikan 13 pertanyaan, Rizky ada 9, terus ada sepuluh," katanya.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu mengaku pertanyaan yang dilontarkan penyidik untuk mengklarifikasi laporannya.
Pertanyaan-pernyataan itu, kata dia seputar lokasi, waktu kejadian terkait pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan.
"Kami juga ditanya beberapa hal terkait tempat kejadian perkara, waktu kejadian perkara, konten-konten yang kami laporkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Penari Erotis yang Hebohkan Batam Diperiksa Polisi
Dia menambahkan, upaya inisiatif pemeriksaan ini dapat membuat polisi segera menindaklanjuti laporannya sesuai hukum yang berlaku.
"Ya harapan kami sih cuma satu, agar proses ini berjalan sesuai prosedur," pintanya.
Aulia mengakui akan memberikan bukti-bukti tambahan bila nantinya polisi kembali memeriksanya sebagai pelapor.
Terkait pemeriksaan tadi, Aulia mengaku telah menyerahkan bukti bukti berupa print out dan flashdisk berisi tautan media online yang memberitakan pernyataan Amien.
"Mungkin nanti ada alat bukti yang lain. Jadi intinya hari ini kami hanya klarifikasi," katanya.
Sebelumnya, Aulia melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu