Suara.com - Petugas gabungan TNI dan Polri merazia Rutan Klas 1 Tangerang, Selasa (17/4/2018) dinihari. Dalam razia itu ditemukan belasan senjata tajam modifikasi, ponsel, obat-obatan dan barang-barang terlarang milik narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Tadi kita amankan 10 strip obat gatal dan antibiotik, 19 sendok, 12 alat cukur, 5 unit handphone, ratusan ikat pinggang dari tempat-tempat umum yang berada diarea rutan dan dekat kamar sel," kata Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi kepada Suara.com, Selasa (17/4/2018).
Dedy menjelaskan pihaknya juga menyita 18 buah senjata tajam modifikasi yang berasal dari sikat gigi bekas dan sendok yang dibentuk sedemikian rupa sehingga tajam. Senjata itu dapat digunakan sebagai alat pertahanan diri.
"Itu (barang terlarang) kita dapatkan dari gedung Assyifa dan Hidayah dimana diletakkan disamping tempat sampah, dekat tiang jemuran. Mengingat kita sudah over kapasitas, razia ini bakal kita lakukan rutin kalau perlu setiap hari razia," tegas Dedy.
Selain menjadi agenda rutin, lanjut Dedy, kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya mencegah upaya dan kemungkinan adanya napi yang mengendalikan aksi kejahatan dari dalam dan luar Rutan.
“Selain mencegah dugaan adanya napi yang mengendalikan kejahatan dari dalam, kami juga mengantisipasi gangguan keamanan di dalam Rutan dengan sasaran sajam, alat elektronik dan narkoba,” kata nya.
Sedangkan waktu untuk melaksankan kegiatan rutin ini, kata Dedy, akan dilakukan secara acak. Itu mengantipasi kegiatan bocor.
“Jadwal pengeledahannya kita Random dan petugas kami pun disterilkan dulu dari handphone supaya tidak bocor,” tutup Dedy.
Diketahui razia yang digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-54. Dengan sasaran narkotika, senjata tajam dan radikalisme. Barang-barang terlarang tersebut diamankan petugas dari dua gedung yang dihuni oleh 1.890 WBP, dimana tiap kamar selnya dihuni setidaknya antara 6 hingga 10 wbp. (Anggy Muda)
Baca Juga: Biaya Makan Narapidana se-Indonesia Setahun Sampai Rp1,3 Triliun
Berita Terkait
-
Lelaki Diduga Dukun Palsu Nyaris Dikeroyok Warga Tangerang
-
Mobil Sedekah Warga Tangerang Digasak Pencuri di Masjid
-
Jokowi Minta Dirut Bank BUMN Bantu Sediakan Rumah Pegawai Negara
-
Polri Kerahkan Sepertiga Kekuatan Berjaga Selama Asian Games 2018
-
16 Tahanan Polsek dan Polres Jebol Sel dan Kabur dari Penjara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas