Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 522 lembaga Pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia telah dihuni 240 ribu narapidana atau sudah terlalu sesak karena melebihi kapasitas sehingga menimbulkan berbagai permasalahan yang ada.
"240 ribu napi saat ini adalah persolan besar buat kita karena kecepatan pertumbuhan kenaikan orang yang berada di pemasyarakatan tidak sebanding dengan kemampuan kita membangun fasilitas untuk pemasyarakatan sehingga timbulah berbagai persoalan-persolan yang harus kita hadapi," kata saat konferensi pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Yasoona berharap revisi Undang-undang KUHP baru segera disahkan karena ada konsep penghukuman konsep 'Restorative Justice'. Sehingga untuk pidana ringan (tipiring) tidak lagi dikirim ke lapas.
Menkumham berharap untuk pidana ringan yang hukumannya satu-empat bulan tidak lagi dikirim ke penjara tetapi diberi hukuman percobaan, misalnya satu tahun sehingga beban lapas tidak bertambah sesak lagi.
Selain semakin berdesakan para penhuni di lapas, biaya makan untuk narapidana juga semakin membengkak. Karena saat ini telah mencapai Rp1,3 triliun pertahun.
"Untuk biaya makannya saja Rp1,3 triliun dan ini masih utang Rp200 miliar. Rp1 triliun itu bisa buat jembatan berapa?" katanya.
Menkumham juga mengajak para penegak hukum melakukan sinergitas antara penyidik, penuntut dan hakim memiliki satu filosofi bahwa penghukuman orang ke penjara itu jalan terakhir.
Yasonna juga menyatakan syukur karena pada tahun ini telah mendapat tambahan sipir penjara sebanayak 14 ribu sehingga bisa lebih meningkatkan pengawasan dan mencegah berbagai konflik yang ada di Lapas, walaupun secara rasio dengan jumlah narapidana masih kurang.
"Melalui sipir-sipir yang baru ini, yang masih bersih dan energik, kita harapkan menjadi darah segar baru dan mampu mendorong sistem baru, semangat baru dalam pengawasan lapas kita," harap Yasonna. (Antara)
Baca Juga: Ditjen PAS dan Kemenkumham Bangun Lapas Narapidana Berbahaya
Berita Terkait
-
Gembong Teroris Abu Bakar Baasyir Batal Dipindahkan ke Klaten
-
Diduga Dianiaya Sipir, Napi Lapas Mata Merah PalembangTewas
-
Sabu-sabu Masuk Lapas, Ratusan Sipir Penjara Tangerang Tes Urine
-
Polemik UU MD3, Menteri Yasonna Akui Pernah Tak Diacuhkan DPR
-
Rumah Gerakan 98 Kecam Penolakan Tahanan Rumah bagi Ba'asyir
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash