Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 522 lembaga Pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia telah dihuni 240 ribu narapidana atau sudah terlalu sesak karena melebihi kapasitas sehingga menimbulkan berbagai permasalahan yang ada.
"240 ribu napi saat ini adalah persolan besar buat kita karena kecepatan pertumbuhan kenaikan orang yang berada di pemasyarakatan tidak sebanding dengan kemampuan kita membangun fasilitas untuk pemasyarakatan sehingga timbulah berbagai persoalan-persolan yang harus kita hadapi," kata saat konferensi pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Yasoona berharap revisi Undang-undang KUHP baru segera disahkan karena ada konsep penghukuman konsep 'Restorative Justice'. Sehingga untuk pidana ringan (tipiring) tidak lagi dikirim ke lapas.
Menkumham berharap untuk pidana ringan yang hukumannya satu-empat bulan tidak lagi dikirim ke penjara tetapi diberi hukuman percobaan, misalnya satu tahun sehingga beban lapas tidak bertambah sesak lagi.
Selain semakin berdesakan para penhuni di lapas, biaya makan untuk narapidana juga semakin membengkak. Karena saat ini telah mencapai Rp1,3 triliun pertahun.
"Untuk biaya makannya saja Rp1,3 triliun dan ini masih utang Rp200 miliar. Rp1 triliun itu bisa buat jembatan berapa?" katanya.
Menkumham juga mengajak para penegak hukum melakukan sinergitas antara penyidik, penuntut dan hakim memiliki satu filosofi bahwa penghukuman orang ke penjara itu jalan terakhir.
Yasonna juga menyatakan syukur karena pada tahun ini telah mendapat tambahan sipir penjara sebanayak 14 ribu sehingga bisa lebih meningkatkan pengawasan dan mencegah berbagai konflik yang ada di Lapas, walaupun secara rasio dengan jumlah narapidana masih kurang.
"Melalui sipir-sipir yang baru ini, yang masih bersih dan energik, kita harapkan menjadi darah segar baru dan mampu mendorong sistem baru, semangat baru dalam pengawasan lapas kita," harap Yasonna. (Antara)
Baca Juga: Ditjen PAS dan Kemenkumham Bangun Lapas Narapidana Berbahaya
Berita Terkait
-
Gembong Teroris Abu Bakar Baasyir Batal Dipindahkan ke Klaten
-
Diduga Dianiaya Sipir, Napi Lapas Mata Merah PalembangTewas
-
Sabu-sabu Masuk Lapas, Ratusan Sipir Penjara Tangerang Tes Urine
-
Polemik UU MD3, Menteri Yasonna Akui Pernah Tak Diacuhkan DPR
-
Rumah Gerakan 98 Kecam Penolakan Tahanan Rumah bagi Ba'asyir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh