Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 522 lembaga Pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia telah dihuni 240 ribu narapidana atau sudah terlalu sesak karena melebihi kapasitas sehingga menimbulkan berbagai permasalahan yang ada.
"240 ribu napi saat ini adalah persolan besar buat kita karena kecepatan pertumbuhan kenaikan orang yang berada di pemasyarakatan tidak sebanding dengan kemampuan kita membangun fasilitas untuk pemasyarakatan sehingga timbulah berbagai persoalan-persolan yang harus kita hadapi," kata saat konferensi pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Yasoona berharap revisi Undang-undang KUHP baru segera disahkan karena ada konsep penghukuman konsep 'Restorative Justice'. Sehingga untuk pidana ringan (tipiring) tidak lagi dikirim ke lapas.
Menkumham berharap untuk pidana ringan yang hukumannya satu-empat bulan tidak lagi dikirim ke penjara tetapi diberi hukuman percobaan, misalnya satu tahun sehingga beban lapas tidak bertambah sesak lagi.
Selain semakin berdesakan para penhuni di lapas, biaya makan untuk narapidana juga semakin membengkak. Karena saat ini telah mencapai Rp1,3 triliun pertahun.
"Untuk biaya makannya saja Rp1,3 triliun dan ini masih utang Rp200 miliar. Rp1 triliun itu bisa buat jembatan berapa?" katanya.
Menkumham juga mengajak para penegak hukum melakukan sinergitas antara penyidik, penuntut dan hakim memiliki satu filosofi bahwa penghukuman orang ke penjara itu jalan terakhir.
Yasonna juga menyatakan syukur karena pada tahun ini telah mendapat tambahan sipir penjara sebanayak 14 ribu sehingga bisa lebih meningkatkan pengawasan dan mencegah berbagai konflik yang ada di Lapas, walaupun secara rasio dengan jumlah narapidana masih kurang.
"Melalui sipir-sipir yang baru ini, yang masih bersih dan energik, kita harapkan menjadi darah segar baru dan mampu mendorong sistem baru, semangat baru dalam pengawasan lapas kita," harap Yasonna. (Antara)
Baca Juga: Ditjen PAS dan Kemenkumham Bangun Lapas Narapidana Berbahaya
Berita Terkait
-
Gembong Teroris Abu Bakar Baasyir Batal Dipindahkan ke Klaten
-
Diduga Dianiaya Sipir, Napi Lapas Mata Merah PalembangTewas
-
Sabu-sabu Masuk Lapas, Ratusan Sipir Penjara Tangerang Tes Urine
-
Polemik UU MD3, Menteri Yasonna Akui Pernah Tak Diacuhkan DPR
-
Rumah Gerakan 98 Kecam Penolakan Tahanan Rumah bagi Ba'asyir
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia