Suara.com - Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PLN) memastikan warga negara Indonesia di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 nanti. Saat ini berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) sebanyak 2.049.708 pemilih.
"Insyaallah seluruh WNI di luar negeri dapat dipastikan untuk dapat menggunakan hak pilihnya di PPLN-PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri) yang sudah dibentuk," kata Ketua Pokja PLN Wajid Fauzi usai pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Wajid menjelaskan, pihaknya telah membentuk 130 PPLN di luar negeri. Pembentukan PPLN ini dalam rangka peningkatan pelayanan bagi warga negara Indonesia di yang berada di luar negeri.
"Sekarang ada 130 PPLN yang nanti akan melayani WNI dalam menggunakan hak politiknya di Pemilu 2019," ujar dia.
Pokja PLN merupakan kerjasama antara Kementerian Luar Negeri RI dan KPU.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menambahkan, kegiatan coklit data pemilih Pemilu 2019 dilakukan KPU untuk menjamin hak politik warga negara yang sudah memiliki hak pilih. Coklit dilaksanakan melalui video conference terhadap perwakilan RI di luar negeri di antaranya Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh, dari 130 perwakilan RI yang melaksanakan Gerakan Coklit Serentak.
"Gerakan Coklit Serentak juga dilaksanakan di 133 kabupaten/kota di dalam negeri bagi daerah yang tidak sedang menyelenggarakan Pilkada 2018," jelas dia.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, daerah yang sedang menyelenggarakan Pilkada tidak dilakukan coklit. Pencocokan dan Penelitian ini akan dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih selama satu bulan mulai 17 April hingga 17 Mei 2018.
Berita Terkait
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025