Suara.com - Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PLN) memastikan warga negara Indonesia di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 nanti. Saat ini berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) sebanyak 2.049.708 pemilih.
"Insyaallah seluruh WNI di luar negeri dapat dipastikan untuk dapat menggunakan hak pilihnya di PPLN-PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri) yang sudah dibentuk," kata Ketua Pokja PLN Wajid Fauzi usai pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Wajid menjelaskan, pihaknya telah membentuk 130 PPLN di luar negeri. Pembentukan PPLN ini dalam rangka peningkatan pelayanan bagi warga negara Indonesia di yang berada di luar negeri.
"Sekarang ada 130 PPLN yang nanti akan melayani WNI dalam menggunakan hak politiknya di Pemilu 2019," ujar dia.
Pokja PLN merupakan kerjasama antara Kementerian Luar Negeri RI dan KPU.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menambahkan, kegiatan coklit data pemilih Pemilu 2019 dilakukan KPU untuk menjamin hak politik warga negara yang sudah memiliki hak pilih. Coklit dilaksanakan melalui video conference terhadap perwakilan RI di luar negeri di antaranya Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh, dari 130 perwakilan RI yang melaksanakan Gerakan Coklit Serentak.
"Gerakan Coklit Serentak juga dilaksanakan di 133 kabupaten/kota di dalam negeri bagi daerah yang tidak sedang menyelenggarakan Pilkada 2018," jelas dia.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, daerah yang sedang menyelenggarakan Pilkada tidak dilakukan coklit. Pencocokan dan Penelitian ini akan dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih selama satu bulan mulai 17 April hingga 17 Mei 2018.
Berita Terkait
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
KBRI Jepang Ungkap Kondisi WNI Pasca Gempa Besar Kumamoto
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka
-
Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia