Suara.com - Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PLN) memastikan warga negara Indonesia di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 nanti. Saat ini berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) sebanyak 2.049.708 pemilih.
"Insyaallah seluruh WNI di luar negeri dapat dipastikan untuk dapat menggunakan hak pilihnya di PPLN-PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri) yang sudah dibentuk," kata Ketua Pokja PLN Wajid Fauzi usai pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Wajid menjelaskan, pihaknya telah membentuk 130 PPLN di luar negeri. Pembentukan PPLN ini dalam rangka peningkatan pelayanan bagi warga negara Indonesia di yang berada di luar negeri.
"Sekarang ada 130 PPLN yang nanti akan melayani WNI dalam menggunakan hak politiknya di Pemilu 2019," ujar dia.
Pokja PLN merupakan kerjasama antara Kementerian Luar Negeri RI dan KPU.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menambahkan, kegiatan coklit data pemilih Pemilu 2019 dilakukan KPU untuk menjamin hak politik warga negara yang sudah memiliki hak pilih. Coklit dilaksanakan melalui video conference terhadap perwakilan RI di luar negeri di antaranya Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh, dari 130 perwakilan RI yang melaksanakan Gerakan Coklit Serentak.
"Gerakan Coklit Serentak juga dilaksanakan di 133 kabupaten/kota di dalam negeri bagi daerah yang tidak sedang menyelenggarakan Pilkada 2018," jelas dia.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, daerah yang sedang menyelenggarakan Pilkada tidak dilakukan coklit. Pencocokan dan Penelitian ini akan dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih selama satu bulan mulai 17 April hingga 17 Mei 2018.
Berita Terkait
-
KPU Dikecam karena Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Langgar UU?
-
KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?
-
Capres Private Account? Sekarang Bisa Scroll Bebas Lagi!
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres, Kunto Aji Sentil Menohok: Mbok Ya Dipikir Dulu!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi