Suara.com - Polisi akan mencocokan keterangan ahli dengan hasil pemeriksaan alat pengukur kecepatan mobil 3 dimensi yang digunakan dalam kasus kecelakaan yang menimpa driver ojek online bernama Nur Irfan.
"Iya makanya nanti dicek, kemudian juga kita lihat dari keterangan saksi ahli," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/4/2018).
Menurut Halim, ahli yang akan dimintai keterangan dalam kasus ini adalah BMW Group Indonesia, perusahaan pemegang merek mobil mewah yang dikendarai tersangka Tiara Ayu Fauzyah saat menabrak korban. Namun, Halim tak menjelaskan kapan agenda pemeriksaan ahli dari BMW itu dilakukan.
"Lagi proses dipanggil pemegang merek BMW," kata Halim.
Sebelumnya, Halim menyampaikan setelah kecepatan mobil telah didapat, polisi akan segera melakukan rekonstruksi di Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat.
Polisi juga akan menghadirkan model cantik itu untuk memperagakan adegan-adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Iya (Tiara) nanti akan dihadirkan saat rekonstruksi," kata Halim saT dihubungi Suara.com, Senin (17/4/2018) kemarin.
Nur mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus setelah ditabrakan mobil BMW berplat nomor B 789 SSN yang dikemudikan Tiara di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.
Kecelakaan itu terjadi karena Tiara terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca Juga: Cara Polisi Buat Simulasi Model Cantik Tiara Tabrak Ojek Online
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cara Polisi Buat Simulasi Model Cantik Tiara Tabrak Ojek Online
-
Tabrak Ojek Online, Model Cantik Tiara Akan Jalani Rekonstruksi
-
Seperti Kasus Setnov, Begini Ukur Kecepatan BMW Model Tiara
-
Ukur Kecepatan Mobil Model Tiara, Polisi Siapkan Alat Khusus
-
Iba Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Model Cantik Penabrak Ojol
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?