Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tengah merumuskan peraturan-peraturan kampanye dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif 2019. Termasuk aturan yang mengatur seorang petahana capres dalam berkampanye selama tahapan Pilpres.
Menurutnya aturan mengenai kampanye petahana di tahapan Pilpres dengan petahana di Pilkada tidak bisa disamakan.
"Kita tidak bisa membandingkan kampanye petahana Pilkada dengan kampanye petahana Pilpres, karena itu bukan apple to apple," kata Wahyu di KPU, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Menurutnya, kalau petahana di Pilkada harus cuti di luar tanggungan. Artinya kepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada bisa off sementara dan jabatannya digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Namun kalau petahana calon Presiden mekanismenya tidak bisa seperti itu.
"Presiden nggak boleh kosong, sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan sedetik pun tidak boleh diganti orang lain, nggak boleh," ujar dia.
Selain itu, seorang Wakil Presiden juga memiliki hak untuk maju kembali baik itu sebagai capres maupun cawapres. Posisi Wapres juga tak bisa digantikan jika ia maju dalam Pilpres 2019.
"Belum lagi ada asumsi misalnya Pak Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, kan beliau juga punya hak untuk mencalonkan diri, ya kan. Jadi posisi Presiden sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan, tidak boleh diganti. Tetap ada cuti kampanye, tapi nalar kita jangan bayangkan cuti kampanye Presiden dengan cuti kampanye petahana di Pilkada" jelasnya.
Berita Terkait
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda