Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tengah merumuskan peraturan-peraturan kampanye dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif 2019. Termasuk aturan yang mengatur seorang petahana capres dalam berkampanye selama tahapan Pilpres.
Menurutnya aturan mengenai kampanye petahana di tahapan Pilpres dengan petahana di Pilkada tidak bisa disamakan.
"Kita tidak bisa membandingkan kampanye petahana Pilkada dengan kampanye petahana Pilpres, karena itu bukan apple to apple," kata Wahyu di KPU, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Menurutnya, kalau petahana di Pilkada harus cuti di luar tanggungan. Artinya kepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada bisa off sementara dan jabatannya digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Namun kalau petahana calon Presiden mekanismenya tidak bisa seperti itu.
"Presiden nggak boleh kosong, sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan sedetik pun tidak boleh diganti orang lain, nggak boleh," ujar dia.
Selain itu, seorang Wakil Presiden juga memiliki hak untuk maju kembali baik itu sebagai capres maupun cawapres. Posisi Wapres juga tak bisa digantikan jika ia maju dalam Pilpres 2019.
"Belum lagi ada asumsi misalnya Pak Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, kan beliau juga punya hak untuk mencalonkan diri, ya kan. Jadi posisi Presiden sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan, tidak boleh diganti. Tetap ada cuti kampanye, tapi nalar kita jangan bayangkan cuti kampanye Presiden dengan cuti kampanye petahana di Pilkada" jelasnya.
Berita Terkait
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS