Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah akan buat aturan agar warga yang tidak memiliki KTP elektronik dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu, baik Pilkada 2018, Pilpres dan Pileg 2019 menggunakan surat keterangan atau Suket.
Mengingat, data yang diperoleh KPU sebanyak 6,7 juta dari 152,2 juta pemilih masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) belum memiliki e-KTP. Namun Kementerian Dalam Negeri tak sejutu Suket jadi pengganti e-KTP untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk menyiapkan agar semua warga dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu.
"Oleh karena itu kami mendorong pemerintah dan terus berkoordinasi dengan pemerintah juga DPR agar membuat langkah-langkah lebih optimal. Supaya seluruh warga negara dapat menggunakan hak politiknya dalam Pemilu," kata Wahyu ditemui di KPU, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Dalam rapat konsultasi dengan pemerintah, Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan meningkatkan pelayanan terhadap warga dalam membuat e-KTP. Presiden Jokowi pun memerintahkan jajarannya agar pelayanan pembuatan e-KTP maksimal satu jam jadi.
"Kita tahu pemerintah juga sedang berusaha keras menyelesaikan permasalahan tersebut dengan meningkatkan pelayanan pembuatan e-KTP. Kita berupaya agar warga negara dapat menggunakan hak politiknya dalam pemilu," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri