Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah akan buat aturan agar warga yang tidak memiliki KTP elektronik dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu, baik Pilkada 2018, Pilpres dan Pileg 2019 menggunakan surat keterangan atau Suket.
Mengingat, data yang diperoleh KPU sebanyak 6,7 juta dari 152,2 juta pemilih masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) belum memiliki e-KTP. Namun Kementerian Dalam Negeri tak sejutu Suket jadi pengganti e-KTP untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk menyiapkan agar semua warga dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu.
"Oleh karena itu kami mendorong pemerintah dan terus berkoordinasi dengan pemerintah juga DPR agar membuat langkah-langkah lebih optimal. Supaya seluruh warga negara dapat menggunakan hak politiknya dalam Pemilu," kata Wahyu ditemui di KPU, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Dalam rapat konsultasi dengan pemerintah, Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan meningkatkan pelayanan terhadap warga dalam membuat e-KTP. Presiden Jokowi pun memerintahkan jajarannya agar pelayanan pembuatan e-KTP maksimal satu jam jadi.
"Kita tahu pemerintah juga sedang berusaha keras menyelesaikan permasalahan tersebut dengan meningkatkan pelayanan pembuatan e-KTP. Kita berupaya agar warga negara dapat menggunakan hak politiknya dalam pemilu," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah