Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada Selasa (17/4/2018) melakukan gelar perkara terhadap tiga kasus yang tengah ditangani oleh Polda Sulsel saat ini.
Gelar perkara itu dilakukan oleh Tim Koordinasi Supervisi (Koorsup) Penindakan KPK dan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Kombes Yudhiawan.
"Kasus yang dilakukan gelar perkara terkait 3 kasus yang sedang ditangani Polda Sulsel," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).
Febri mengatakan kasus pertama adalah terkait kasus dugaan korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang turut serta dalam pengadaan barang dan jasa yang diurus atau diawasinya dan menerima hadiah atau janji terkait jabatannya pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar. Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Kepala BPKAD Kota Makassar selaku pengguna anggaran Erwin Syafruddin.
Lalu kasus kedua adalah gugaan korupsi pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar tahun anggaran 2016.
"Tersangkanya adalah Kadis Koperasi /UKM Kota Makassar selaku PA merangkap PPK, A Gani Sirman dan M Enra Efni selaku PPTK," katanya.
Sementara kasus ketiga adalah dugaan korupsi Dana Pemeliharaan Taman dan Jalur (Penanaman Pohon Ketapang Kencana) pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar tahun anggaran 2016. Dalam kasus ini ada empat orang yang menjadi tersangkanya.
Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen, Abdul Gani Sirman, PPTK Budi Susilo, tim penyusun HPS, Buyung Haris, dan Abu Bakar Muhaji sebagai PNS yang bertindak sebagai penyedia pohon.
Dalam koorsup ini, KPK diminta untuk kebutuhan bantuan perhitungan kerugian negara.
"Tim Koorsup KPK telah melakukan supervisi terhadap ketiga perkara ini sejak 3 April 2018 dan gelar perkara ini merupakan gelar perkara pertama," kata Febri.
Tidak hanya itu, dukungan lain dari KPK adalah memberi masukan terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan. Selain itu, KPK juga memfasilitasi beberapa ahli teknis yang diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara termasuk di dalamnya perhitungan kerugian negara.
Tag
Berita Terkait
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil