Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada Selasa (17/4/2018) melakukan gelar perkara terhadap tiga kasus yang tengah ditangani oleh Polda Sulsel saat ini.
Gelar perkara itu dilakukan oleh Tim Koordinasi Supervisi (Koorsup) Penindakan KPK dan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Kombes Yudhiawan.
"Kasus yang dilakukan gelar perkara terkait 3 kasus yang sedang ditangani Polda Sulsel," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).
Febri mengatakan kasus pertama adalah terkait kasus dugaan korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang turut serta dalam pengadaan barang dan jasa yang diurus atau diawasinya dan menerima hadiah atau janji terkait jabatannya pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar. Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Kepala BPKAD Kota Makassar selaku pengguna anggaran Erwin Syafruddin.
Lalu kasus kedua adalah gugaan korupsi pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar tahun anggaran 2016.
"Tersangkanya adalah Kadis Koperasi /UKM Kota Makassar selaku PA merangkap PPK, A Gani Sirman dan M Enra Efni selaku PPTK," katanya.
Sementara kasus ketiga adalah dugaan korupsi Dana Pemeliharaan Taman dan Jalur (Penanaman Pohon Ketapang Kencana) pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar tahun anggaran 2016. Dalam kasus ini ada empat orang yang menjadi tersangkanya.
Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen, Abdul Gani Sirman, PPTK Budi Susilo, tim penyusun HPS, Buyung Haris, dan Abu Bakar Muhaji sebagai PNS yang bertindak sebagai penyedia pohon.
Dalam koorsup ini, KPK diminta untuk kebutuhan bantuan perhitungan kerugian negara.
"Tim Koorsup KPK telah melakukan supervisi terhadap ketiga perkara ini sejak 3 April 2018 dan gelar perkara ini merupakan gelar perkara pertama," kata Febri.
Tidak hanya itu, dukungan lain dari KPK adalah memberi masukan terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan. Selain itu, KPK juga memfasilitasi beberapa ahli teknis yang diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara termasuk di dalamnya perhitungan kerugian negara.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba