Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada Selasa (17/4/2018) melakukan gelar perkara terhadap tiga kasus yang tengah ditangani oleh Polda Sulsel saat ini.
Gelar perkara itu dilakukan oleh Tim Koordinasi Supervisi (Koorsup) Penindakan KPK dan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Kombes Yudhiawan.
"Kasus yang dilakukan gelar perkara terkait 3 kasus yang sedang ditangani Polda Sulsel," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).
Febri mengatakan kasus pertama adalah terkait kasus dugaan korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang turut serta dalam pengadaan barang dan jasa yang diurus atau diawasinya dan menerima hadiah atau janji terkait jabatannya pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar. Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Kepala BPKAD Kota Makassar selaku pengguna anggaran Erwin Syafruddin.
Lalu kasus kedua adalah gugaan korupsi pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar tahun anggaran 2016.
"Tersangkanya adalah Kadis Koperasi /UKM Kota Makassar selaku PA merangkap PPK, A Gani Sirman dan M Enra Efni selaku PPTK," katanya.
Sementara kasus ketiga adalah dugaan korupsi Dana Pemeliharaan Taman dan Jalur (Penanaman Pohon Ketapang Kencana) pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar tahun anggaran 2016. Dalam kasus ini ada empat orang yang menjadi tersangkanya.
Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen, Abdul Gani Sirman, PPTK Budi Susilo, tim penyusun HPS, Buyung Haris, dan Abu Bakar Muhaji sebagai PNS yang bertindak sebagai penyedia pohon.
Dalam koorsup ini, KPK diminta untuk kebutuhan bantuan perhitungan kerugian negara.
"Tim Koorsup KPK telah melakukan supervisi terhadap ketiga perkara ini sejak 3 April 2018 dan gelar perkara ini merupakan gelar perkara pertama," kata Febri.
Tidak hanya itu, dukungan lain dari KPK adalah memberi masukan terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan. Selain itu, KPK juga memfasilitasi beberapa ahli teknis yang diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara termasuk di dalamnya perhitungan kerugian negara.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena