Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur memamerkan PP (21), tersangka pelaku pembunuhan Ali Rahman di gang sempit persis belakang kampus UKI. Rilis itu dilakukan di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/4/2018) siang nanti.
Sebelum rilis dimulai petugas memperlihatkan sosok PP kepada awak media.
PP memiliki postur tubuh kecil. Petrus tampak tenang menghadapi awak media. PP sempat merespon pertanyaan dari salah satu awak media yang menanyakan orientasi seksualnya yang diduga homoseksual.
PP merespon pertanyaan tersebut dengan mengangkat jempolnya menandakan dia mengaku bukan homoseksual.
Polisi akan menunjukkan barang bukti berupa 1 buah sendal jepit, 1 potong celana panjang olahraga, 1 potong sweater, 1 bilah sangkur, 1 buah topi dan 1 buah telepon genggam.
Sebelumnya PP ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (18/4/2018) pagi di rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan.
PP (21), tersangka pelaku pembunuhan Ali Rahman di gang sempit persis belakang kampus UKI. (suara.com/Ria Rizki)
Baca Juga: Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang
Berita Terkait
-
Tolak Berhubungan Badan, Kanda Dibunuh Suami Bulenya
-
Petrus Spontan Bunuh Ali karena Disuruh Foto Seronok di Grup Gay
-
Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang
-
Sebelum Dibunuh Pasangan Sejenisnya, Ali Sempat Selfie Bareng Edi
-
Pembunuhan Gay Gang Sempit, Pelaku Kesal Sering Diminta Foto Syur
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam