Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur memamerkan PP (21), tersangka pelaku pembunuhan Ali Rahman di gang sempit persis belakang kampus UKI. Rilis itu dilakukan di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/4/2018) siang nanti.
Sebelum rilis dimulai petugas memperlihatkan sosok PP kepada awak media.
PP memiliki postur tubuh kecil. Petrus tampak tenang menghadapi awak media. PP sempat merespon pertanyaan dari salah satu awak media yang menanyakan orientasi seksualnya yang diduga homoseksual.
PP merespon pertanyaan tersebut dengan mengangkat jempolnya menandakan dia mengaku bukan homoseksual.
Polisi akan menunjukkan barang bukti berupa 1 buah sendal jepit, 1 potong celana panjang olahraga, 1 potong sweater, 1 bilah sangkur, 1 buah topi dan 1 buah telepon genggam.
Sebelumnya PP ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (18/4/2018) pagi di rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan.
PP (21), tersangka pelaku pembunuhan Ali Rahman di gang sempit persis belakang kampus UKI. (suara.com/Ria Rizki)
Baca Juga: Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang
Berita Terkait
-
Tolak Berhubungan Badan, Kanda Dibunuh Suami Bulenya
-
Petrus Spontan Bunuh Ali karena Disuruh Foto Seronok di Grup Gay
-
Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang
-
Sebelum Dibunuh Pasangan Sejenisnya, Ali Sempat Selfie Bareng Edi
-
Pembunuhan Gay Gang Sempit, Pelaku Kesal Sering Diminta Foto Syur
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China