Suara.com - Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Revisi ini khusus berkaitan penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah selama tiga hari.
Melalui revisi ini, cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya empat hari berubah menjadi tujuh hari.
Secara keseluruhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 24 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Rincian cuti bersama lebaran 2018 adalah tanggal 11 (Senin), 12 (Selasa), 13 (Rabu), 14 (Kamis), dan 18 (Senin), 19 (Selasa) dan (Rabu) 20 Juni.
"SKB 3 Menteri berkaitan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri yang Insyallah akan jatuh pada 15-16 Juni mendatang. Pada kesempatan ini pemerintah menambah cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di kantornya, Rabu (18/4/2018).
Penandatanganan revisi dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Penekenan SKB 3 Menteri itu juga disaksikan oleh Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Puan menjelaskan, pemerintah sengaja menambah cuti bersama untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik dan balik lebaran.
Dengan penambahan cuti bersama lebaran itu, masyarakat yang mudik bisa punya waktu bersilaturahim dengan keluarganya di kampung halaman.
Baca Juga: Gempa 4,4 SR Guncang Banjarnegara, Ratusan Bangunan Rusak
"Salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Dengan begitu, cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota,”" ujar dia.
Dia berharap, hal-hal yang dipersiapkan pemerintah dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat”," tambah dia.
Berita Terkait
-
Arteria: Aku Dilarang Lawan Kemenag, Kalau Tidak Sudah Kukuliti
-
Puan: PDIP Tak Pernah Tawarkan Agus 'SBY' Jadi Cawapres Jokowi
-
Dari India, Obor Asian Games akan Lewati 51 Kota di Indonesia
-
Sempat Dipindah ke Wibawa Mukti, Venue Rugby Seven Kembali ke GBK
-
Menko Puan Maharani: Venue Asian Games Harus Selesai Awal Mei
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius