Suara.com - Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Revisi ini khusus berkaitan penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah selama tiga hari.
Melalui revisi ini, cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya empat hari berubah menjadi tujuh hari.
Secara keseluruhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 24 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Rincian cuti bersama lebaran 2018 adalah tanggal 11 (Senin), 12 (Selasa), 13 (Rabu), 14 (Kamis), dan 18 (Senin), 19 (Selasa) dan (Rabu) 20 Juni.
"SKB 3 Menteri berkaitan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri yang Insyallah akan jatuh pada 15-16 Juni mendatang. Pada kesempatan ini pemerintah menambah cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di kantornya, Rabu (18/4/2018).
Penandatanganan revisi dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Penekenan SKB 3 Menteri itu juga disaksikan oleh Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Puan menjelaskan, pemerintah sengaja menambah cuti bersama untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik dan balik lebaran.
Dengan penambahan cuti bersama lebaran itu, masyarakat yang mudik bisa punya waktu bersilaturahim dengan keluarganya di kampung halaman.
Baca Juga: Gempa 4,4 SR Guncang Banjarnegara, Ratusan Bangunan Rusak
"Salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Dengan begitu, cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota,”" ujar dia.
Dia berharap, hal-hal yang dipersiapkan pemerintah dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat”," tambah dia.
Berita Terkait
-
Arteria: Aku Dilarang Lawan Kemenag, Kalau Tidak Sudah Kukuliti
-
Puan: PDIP Tak Pernah Tawarkan Agus 'SBY' Jadi Cawapres Jokowi
-
Dari India, Obor Asian Games akan Lewati 51 Kota di Indonesia
-
Sempat Dipindah ke Wibawa Mukti, Venue Rugby Seven Kembali ke GBK
-
Menko Puan Maharani: Venue Asian Games Harus Selesai Awal Mei
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel
-
Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
-
Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah
-
KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur