Suara.com - Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Revisi ini khusus berkaitan penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah selama tiga hari.
Melalui revisi ini, cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya empat hari berubah menjadi tujuh hari.
Secara keseluruhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 24 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Rincian cuti bersama lebaran 2018 adalah tanggal 11 (Senin), 12 (Selasa), 13 (Rabu), 14 (Kamis), dan 18 (Senin), 19 (Selasa) dan (Rabu) 20 Juni.
"SKB 3 Menteri berkaitan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri yang Insyallah akan jatuh pada 15-16 Juni mendatang. Pada kesempatan ini pemerintah menambah cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di kantornya, Rabu (18/4/2018).
Penandatanganan revisi dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Penekenan SKB 3 Menteri itu juga disaksikan oleh Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Puan menjelaskan, pemerintah sengaja menambah cuti bersama untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik dan balik lebaran.
Dengan penambahan cuti bersama lebaran itu, masyarakat yang mudik bisa punya waktu bersilaturahim dengan keluarganya di kampung halaman.
Baca Juga: Gempa 4,4 SR Guncang Banjarnegara, Ratusan Bangunan Rusak
"Salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Dengan begitu, cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota,”" ujar dia.
Dia berharap, hal-hal yang dipersiapkan pemerintah dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat”," tambah dia.
Berita Terkait
-
Arteria: Aku Dilarang Lawan Kemenag, Kalau Tidak Sudah Kukuliti
-
Puan: PDIP Tak Pernah Tawarkan Agus 'SBY' Jadi Cawapres Jokowi
-
Dari India, Obor Asian Games akan Lewati 51 Kota di Indonesia
-
Sempat Dipindah ke Wibawa Mukti, Venue Rugby Seven Kembali ke GBK
-
Menko Puan Maharani: Venue Asian Games Harus Selesai Awal Mei
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif