Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengakui tidak masalah diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Kementerian Agama, atas ucapan "bangsat".
Kata cacian itu dilontarkan Arteria dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada 28 Maret 2018.
"Malah saya sangat senang, suatu kehormatan dan saya akan hadapi persidangan MKD ini dengan penuh kehormatan dan kemartabatan," kata Arteria di DPR, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Arteria tak mau melakukan mediasi dengan Kemenag untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia lebih senang masalah tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.
"Kalau sudah menempuh jalur hukum, silakan tempuh jalur hukum. Saya juga akan mempergunakan jalur konstitusional lainnya," ujar Arteria.
Arteria mengakui sebelumnya telah dilarang Fraksi PDIP supaya tidak melawan Kementerian Agama.
Sebab, Kemenag berada di bawah koordinasi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Puan adalah politikus PDIP.
"Saya kan cuma diminta fraksi untuk tidak melawan. Karena ini Kemenag di bawah ibu Menko Puan. Kalau tidak, sudah saya kuliti," ujar Arteria.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengaku pihaknya telah memasukkan laporan ke MKD terkait ucapan "bangsat" dari Arteria. Hal itu disampaikan Lukman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (16/4/2018) malam.
Baca Juga: Duet Bauman dan Ezechiel Belum Mampu Puaskan Gomez
"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu kami secara institusi, kelembagaan Kemenag mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," kata Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera