Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengakui tidak masalah diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Kementerian Agama, atas ucapan "bangsat".
Kata cacian itu dilontarkan Arteria dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada 28 Maret 2018.
"Malah saya sangat senang, suatu kehormatan dan saya akan hadapi persidangan MKD ini dengan penuh kehormatan dan kemartabatan," kata Arteria di DPR, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Arteria tak mau melakukan mediasi dengan Kemenag untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia lebih senang masalah tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.
"Kalau sudah menempuh jalur hukum, silakan tempuh jalur hukum. Saya juga akan mempergunakan jalur konstitusional lainnya," ujar Arteria.
Arteria mengakui sebelumnya telah dilarang Fraksi PDIP supaya tidak melawan Kementerian Agama.
Sebab, Kemenag berada di bawah koordinasi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Puan adalah politikus PDIP.
"Saya kan cuma diminta fraksi untuk tidak melawan. Karena ini Kemenag di bawah ibu Menko Puan. Kalau tidak, sudah saya kuliti," ujar Arteria.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengaku pihaknya telah memasukkan laporan ke MKD terkait ucapan "bangsat" dari Arteria. Hal itu disampaikan Lukman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (16/4/2018) malam.
Baca Juga: Duet Bauman dan Ezechiel Belum Mampu Puaskan Gomez
"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu kami secara institusi, kelembagaan Kemenag mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," kata Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!