Suara.com - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian Sujiati (37), seorang ibu rumah tangga di Dusun Melako, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Para pelaku yang telah menghabisi nyawa Sujiati juga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sujiati yang tewas dengan luka tembak di kepala dan dada sempat dikira merupakan korban perampokan. Namun setelah pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian, barulah terkuak jika penembakan terhadap Sujiati ternyata diduga dilatarbekalangi masalah perselingkuhan.
Otak pembunuhan terhadap Sujiati adalah suaminya sendiri yang berinisial SJ (45). Ia sengaja membayar Mu (40) selaku eksekutor, dan dibantu Sa (36), untuk menghabisi nyawa istrinya.
Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dari penangkapan para pelaku juga terungkap jika Sa merupakan adik kandung dari RH (39), perempuan yang diduga selingkuhan SJ.
Saat dimintai keterangan, Mu mengaku jika dirinya adalah orang yang menembak mati Sujiati. Sementara itu Sa berperan mengantarkan Mu ke kediaman korban. Mu juga mengatakan jika suami korban tidak hanya mengotaki, namun juga terlibat langsung.
Dikatakan Mu, untuk memudahkan ia masuk ke dalam rumah, sebelumnya SJ sebelumnya sudah terlebih dahulu membukakan pintu. Namun saat itu, kata Mu, ia dan Sa tidak jadi masuk dari pintu tersebut karena ada seekor anjing.
“Kami akhirnya masuk lewat pintu belakang, dan langsung masuk ke kamar. Saat itu saya melihat korban sedang tidur, dan langsung saya tembak di dada dan kepala,” ungkap Mu, Rabu (18/4/2018).
Meski tidak menyebut secara rinci, namun Mu mengaku dijanjikan upah oleh SJ untuk menghabisi nyawa korban. Bahkan Mu mengatakan jika sebelum kejadian ia sudah menerima uang muka sebesar Rp1 juta.
Mu juga mengatakan jika setelah penembakan ia sempat mengambil sejumlah perhiasan milik korban sebelum akhirnya melarikan diri bersama Sa.
Baca Juga: Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang
Lebih lanjut Mu mengatakan, awalnya mereka berencana membunuh korban dengan cara disantet. Namun dikarenakan SJ ingin istrinya cepat dihabisi, akhirnya Mu membeli senjata api rakitan untuk membunuh korban.
“Awalnya kami akan melakukan pembunuhan dengan cara disantet. Tapi karena SJ tidak sabaran, dia ingin istrinya cepat mati. Akhirnya kami melakukan penembakan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku memang pembunuh bayaran atau bukan.
“Kita belum bisa katakan kalau ini pembunuh bayaran karena bukti pembayarannya tidak ada,” ujar Hendra.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman MetroJambi.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen