Suara.com - Polres Banyuasin berhasil membongkar aktivitas pembuatan makanan jenis tahu yang diduga mengandung formalin atau cairan pengawet mayat.
Dalam gelar kasus yang dilakukan di Mapolres Banyuasin, Kamis (19/4/2018), tahu tersebut diketahui telah beredar luas di sejumlah pasar, termasuk Pasar Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres Banyuasin Ajun Komisaris Besar Yudhi SM Pinem menyatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku MA (64) di Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III.
Selama menjalankan usaha yang dilakoni pelaku sejak 2011 ini, MA merendam kacang kedelai selama 3 jam lalu di giling di mesin penggilingan.
Setelah halus dimasak di kuali besar, tahu itu dimasukkan ke dalam tong besar yang sudah disiapkan kemudian dimasukkan pengental tahu sebanyak satu gelas plastik.
Sesudah bahan mengental dicetak dan dipotong sesuai dengan ukuran pasaran, pelaku menyiapkan tong yang berisikan air lebih kurang 60-70 liter yang telah dicampur formalin berukuran lima sendok makan.
"Tahu itu direndam cairan formalin selama 12 jam atau semalaman. Tahu itu dijual Rp300 per biji dan dijual kembali oleh pedagang di pasar dengan harga Rp 800-1.000 per biji, " tegas Kapolres.
MA Bin Dalail (46), warga Lubuk Keranji Rt 27 Rw 07 Kelurahan Seterio mengaku, menggunakan formalin agar tahu tetap awet dan tidak muda basi serta asam. "Baru tahun ini saya menggunakan itu (formalin)," katanya.
Tahu berformalin ini, kata MA, dijual di Pasar Pangkalan Balai terutama setiap Kamis dengan jumlah 3.000 buah.
Baca Juga: Bertandang ke Teladan, Perseru Bertekad Curi Poin dari PSMS
"Saya tidak tahu jika penggunaan formalin ini dilarang. Formalin ini, saya beli dari teman yang ada di Serong Talang Kelapa," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Diduga Dirampok, Herwin Tewas Bersimbah Darah dan Mulut Dilakban
-
Tewas dengan Mulut Dilakban, Mayat Ini Diduga Korban Pembunuhan
-
Antar 2 Kg Sabu Dikasih Ongkos Rp25 Juta, Tapi Ini Risikonya
-
BI Temukan 472 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumatera Selatan
-
Ngemplang Pajak, Ada Perusahaan Sembunyikan Alat Berat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka