Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan di Palembang. Petugas menyita sabu sebanyak 2 kilogram yang didapat dari PH (33), warga Desa Kecitran Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, PH sedang menunggu pemesan di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Radial, Palembang. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Agung Sugiyono mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan yang diterima pihaknya.
"Ini berkat partisipasi masyarakat yang terus membantu kami dalam pemberantasan narkoba ini," ujar Agung saat gelar perkara, Kamis (12/4/2018).
Barang bukti tersebut dibawa tersangka dari Pekanbaru, Riau. Awalnya, tersangka menerima perintah untuk mengantarkan barang haram tersebut dari salah seorang bandar di Pekanbaru berinisial BD (DPO).
Saat itu, tersangka yang tengah berada Jakarta pun berangkat ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat. Tiba di Pekanbaru, tersangka langsung mengambil sabu tersebut dan kemudian menuju ke Palembang melalui jalur Jambi dengan menggunakan travel.
"Tersangka PH ini dijanjikan upah Rp 25 juta oleh BD. Namun, upah tersebut baru diberikan Rp4 juta untuk uang transportasi. Tiba di Palembang, tersangka langsung kami tangkap dengan barang bukti 2 kg sabu yang dibungkus menjadi dua paket," imbuhnya.
Selain sabu, kata Agung, pihaknya juga mengamankan dua unit ponsel, uang Rp1 juta, sebuah tas dan sebuah buku tabungan.
"Tersangka ini berprofesi sebagai sopir. Pengakuannya baru satu kali melakukan ini. Namun masih akan kita dalami, karena diduga tersangka merupakan jaringan antar provinsi," tegasnya.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati," pungkasnya. (Andhiko Tungga Alam)
Baca Juga: Polisi Tangerang Tembak Mati Bandar Narkoba Bawa 140 Gram Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah