Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi kembali meminta kepada majelis hakim untuk pindah tempat tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan itu disampaikan Fredrich dalam lanjutan persidangannya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018). Pada persidangan sebelumnya dia juga telah menyampaikan hal serupa kepada majelis hakim.
Mendegar permintaan yang berkali-kali disampaikan Fredrich tersebut, Ketua Majelis Hakim Zuhri pun meminta pendapat dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Mendengar itu yang lebih tahu penuntut umum, memang kami yang menahan, tapi pada praktiknya JPU yang lebih tahu," kata Zuhri menjawab permintaaan Fredrich.
Menanggapi hal itu Jaksa Takdir Suhan memaparkan kondisi tahanan yang dihuni Fredrich. Takdir menjelaskan bahwa semua fasilitas dari mulai pengobatan, tempat istirahat, tempat olahraga dan makanan bergizi telah disediakan oleh pihak Rutan cabang KPK.
Kendati demikian, dia tak mempermasalahkan jika Fredrich dipindahkan dari Rutan cabang KPK.
"Hak-hak terdakwa sudah diperhatikan, pemindahan Rutan ketentuan majelis hakim. Mengenai keberatan tidak keberatan, kalau ini (rumah tahanan) tidak sesuai, pasti banyak yang keberatan ke KPK," kata Takdir.
Untuk itu, jaksa menawarkan kepada Fredrich untuk dapat memilih ditahan antara di Rutan Cipinang dan Salemba.
Baca Juga: Sudah Inkracht, KPK Eksekusi Politikus PKS ke Lapas Sukamiskin
Mendengar pernyataan jaksa tersebut, kemudian majelis hakim menawarkan kepada Fredrich terkait dua pilihan rutan tersebut.
"Informasi yang di lapangan, mereka ini yang mengambil dan mengantar. Kalau memang mau pindah pilihannya itu Cipinang dan Salemba," kata Zuhri menawarkan kepada Fredrich.
Menjawab pertanyaan hakim, Fredrich kemudian meminta untuk dipindahkan ke Rutan Cipinang.
"Siap pak, Cipinang," jawab Fredrich kepada majelis hakim.
Kemudian majelis hakim mengatakan akan membuatkan surat pemindahan tempat penahanan Fredrich dari Rutan cabang KPK ke Rutan Cipinang.
"Jadi saudara milih Cipinang, nanti kami buatkan surat, saudara pindah dari Rutan cabang KPK ke Cipinang," ujar Zuhri.
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai