Suara.com - Sebanyak 15 anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Purwakarta diamankan warga dan kepolisian karena kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam. Senjata tajam yang dibawa belasan anak SD tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menilai, perilaku menyimpang anak-anak cenderung diakibatkan karena kurikulum pelajaran di sekolah yang terlampau padat.
Menurutnya, dengan kurikulum yang terlampau padat, anak cenderung memiliki sifat menyimpang. Apalagi kurikulum padat yang dijalani anak harus setiap hari ditemuinya.
"Itu bentuk pelarian karena kurikulum yang terlalu padat, sehingga anak-anak mencari pelarian atau kesenangannya yang tidak didapatkan di sekolah," kata Kak Seto kepada Suara.com, Sabtu (21/4/2018).
Kak Seto menilai, kurikulum yang terlampau padat dengan jam pelajaran yang cukup lama menjadikan anak bosan dan justru malah malas untuk berkreativitas di luar bakat yang mereka miliki.
"Seharusnya itu, anak diberikan pemahaman dan dibimbing mengenai kesukaannya. Jangan salahkan anak, kurikulum terlalu padat yang membuat anak-anak seperti itu," ucap Kak Seto.
Kak Seto menyarankan, pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kurikulum yang ada saat ini di berbagai sekolah yang tersebar di Indonesia. Menurutnya perlu ada instrumen atau terobosan lain agar anak tidak berprilaku menyimpang.
"Misalnya dengan menyisipkan belajar sambil bermain, anak-anak perlu akan hal itu," tuturnya.
Seperti diketahui, dari ke 15 anak SD yang diamankan, polisi mendapati beberapa senjata tajam diantaranya, 4 buah parang, 1 buah gear motor diikatkan ke tali gesper, 5 buah celurit rakitan, 2 buah jenis golok, 2 buah sabuk gesper, 2 buah besi tumpul.
Baca Juga: Anak SD Purwakarta yang Bawa Celurit Belum Sempat Tawuran
Adapun ke 15 anak SD yang diamankan tersebut diantaranya, S kelas 6, RM kelas 5, BA kelas 1, MF kelas 6, NP kelas 6, MD kelas 6, R kelas 6, TR kelas 6, SM kelas 5, MR kelas 6, GAL kelas 6, RHAM kelas 6, TP, BBP kelas 6, FPJ kelas 6.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG