Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas kasus narkoba yang menjerat Arseto Suryoadji sebagai tersangka. Rencananya, berkas tahap satu itu akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan depan.
"Sudah diberkas, mudah-mudahan minggu depan, kita limpahin ke Kejaksaan Tinggi," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Calvijn menyampaikan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya perihal pelimpahan berkas tahap satu tersebut. Pasalnya, Arseto juga terjerat dua kasus lain yang ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kita koordinasi dengan kasus yang lain yang dari krimsus ya," katanya.
Dari ketiga kasus itu, berkas kasus ujaran kebencian Arseto sudah terlebih dahulu dilimpahkan polisi ke Kejati DKI pada Senin (9/4/2018) lalu. Kini, berkas kasus hate speech ini masih diteliti oleh tim jaksa peneliti apakah bisa dinyatakan lengkap atau tidak.
Awalnya polisi menangkap Arserto atas kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun FB pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan Arseto sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Berkas Arseto Sudah di Tangan Kejaksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun