Suara.com - Politikus Partai Golkar, Ahmad Doly Kurnia, menilai vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto adalah keputusan terbaik yang diambil oleh Majelis Hakim.
"Apapun keputusannya, itu merupakan keputusan terbaik yang dibuat oleh hakimnya," kata Doly di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Doly mengatakan, pihaknya tetap mempercayakan kepada majelis hakim, apapun keputusan terhadap Mantan Ketua Umum Partai Golkar. Menurutnya, sebelumnya jatuhkan vonis, tentunya majelis hakim lebih dalu mempertimbangkan banyak aspek.
"Termasuk tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, keterangan-keterangan saksi, kita percayakan pada mekanisme peradilan," ujar Doly.
Namun demikian, Doly memberikan apresiasi atas sikap kooperatif Mantan Ketua DPR belakangan ini, dalam menghadapi proses hukum yang dijalaninya.
"Ada kemajuan dari sikap pak Novanto yang dari awal tidak mengaku, kemudian mengaku hingga akhirnya akan membantu untuk menuntaskan kasus e-KTP ini. Itu juga harus diapresiasi perubahan sikapnya," tutur Doly.
Seperti diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Setya Novanto, pada Selasa (24/4/2018) hari ini.
Selain itu Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah USD 7,3 juta dikurangi uang yang telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung