Suara.com - Politikus Partai Golkar, Ahmad Doly Kurnia, menilai vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto adalah keputusan terbaik yang diambil oleh Majelis Hakim.
"Apapun keputusannya, itu merupakan keputusan terbaik yang dibuat oleh hakimnya," kata Doly di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Doly mengatakan, pihaknya tetap mempercayakan kepada majelis hakim, apapun keputusan terhadap Mantan Ketua Umum Partai Golkar. Menurutnya, sebelumnya jatuhkan vonis, tentunya majelis hakim lebih dalu mempertimbangkan banyak aspek.
"Termasuk tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, keterangan-keterangan saksi, kita percayakan pada mekanisme peradilan," ujar Doly.
Namun demikian, Doly memberikan apresiasi atas sikap kooperatif Mantan Ketua DPR belakangan ini, dalam menghadapi proses hukum yang dijalaninya.
"Ada kemajuan dari sikap pak Novanto yang dari awal tidak mengaku, kemudian mengaku hingga akhirnya akan membantu untuk menuntaskan kasus e-KTP ini. Itu juga harus diapresiasi perubahan sikapnya," tutur Doly.
Seperti diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Setya Novanto, pada Selasa (24/4/2018) hari ini.
Selain itu Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah USD 7,3 juta dikurangi uang yang telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Begini Respons Resmi Golkar
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel