Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara tersangka Roro Fitria terkait kasus narkoba setelah kembali dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap tidak lengkap. Berkas perkara tersebut rencananya akan dikembali polisi ke Kejati DKI, pekan ini
"Minggu ini kita kirimkan kembali untuk kekurangan berkasnya," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Calvijn tak merinci kekurangan apa yang sudah dilengkapi polisi terkait pemulangan berkas perkara dalam kasus Roro. Dia hanya menjelaskan polisi sudah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk-petunjuk jaksa.
"Kalau itu (alat bukti yang dilengkapi) kan domain penyidikan kita nggak bisa (sampaikan)," kata dia.
Calvijn menyampaikan sebelumnya pihak kejaksaan memulangkan kembali berkas Roro Fitria ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2018)
"Kita baru terima itu dua hari lalu, agak lambat emang," katanya.
Selain kasus Roro, Calvijn juga menjelaskan perkembangan terakhir kasus narkoba yang menjerat Dhawiyah Zaida sebagai tersangka. Menurutnya, polisi masih menunggu kabar Kejati DKI setelah berkas tahap satu terkait kasus itu telah dilimpahkan.
"(Kasus) Dhawiyah sudah kita kirim berkasnya," katanya.
Dari kabar yang diperoleh, kata Calvijn, berkas kasus narkoba putri kandung ratu dangdut Elvy Sukaesih itu masih diperiksa tim jaksa peneliti Kejati DKI.
Baca Juga: Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
"Iya (berkasnya masih diteliti). Tinggal nunggu petunjuk jaksa aja," tandas Calvijn.
Berita Terkait
-
Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
-
Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan
-
Biang Keributan di Old City Positif Narkoba, Ini Kata Sandiaga
-
Ribuan Ekstasi Diselundupkan Lewat Bungkus Wafer di Bali
-
Gunakan Sabu, Kadis Perindagkop Aceh Utara Ditangkap
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan