Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara tersangka Roro Fitria terkait kasus narkoba setelah kembali dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap tidak lengkap. Berkas perkara tersebut rencananya akan dikembali polisi ke Kejati DKI, pekan ini
"Minggu ini kita kirimkan kembali untuk kekurangan berkasnya," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Calvijn tak merinci kekurangan apa yang sudah dilengkapi polisi terkait pemulangan berkas perkara dalam kasus Roro. Dia hanya menjelaskan polisi sudah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk-petunjuk jaksa.
"Kalau itu (alat bukti yang dilengkapi) kan domain penyidikan kita nggak bisa (sampaikan)," kata dia.
Calvijn menyampaikan sebelumnya pihak kejaksaan memulangkan kembali berkas Roro Fitria ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2018)
"Kita baru terima itu dua hari lalu, agak lambat emang," katanya.
Selain kasus Roro, Calvijn juga menjelaskan perkembangan terakhir kasus narkoba yang menjerat Dhawiyah Zaida sebagai tersangka. Menurutnya, polisi masih menunggu kabar Kejati DKI setelah berkas tahap satu terkait kasus itu telah dilimpahkan.
"(Kasus) Dhawiyah sudah kita kirim berkasnya," katanya.
Dari kabar yang diperoleh, kata Calvijn, berkas kasus narkoba putri kandung ratu dangdut Elvy Sukaesih itu masih diperiksa tim jaksa peneliti Kejati DKI.
Baca Juga: Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
"Iya (berkasnya masih diteliti). Tinggal nunggu petunjuk jaksa aja," tandas Calvijn.
Berita Terkait
-
Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
-
Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan
-
Biang Keributan di Old City Positif Narkoba, Ini Kata Sandiaga
-
Ribuan Ekstasi Diselundupkan Lewat Bungkus Wafer di Bali
-
Gunakan Sabu, Kadis Perindagkop Aceh Utara Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya