Suara.com - Arseto Suryoadji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, Arseto tidak dinyatakan sebagai pengedar
Meski polisi menemukan barang bukti berupa 30 klip plastik bekas, 1 pack klip plastik baru dan sebuah timbangan digital saat menggeledah salah satu kamar di Apartemen Tamansari Residence, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018) lalu.
"Iya (Arseto) pengguna saja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Kepada polisi, kata Calivjn, Arseto menyangkal sebagai pemilik puluhan klip plastik yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu-sabu.
"Sejauh ini, pengakuannya cuma klip-klip (plastik) lama. Dia mengaku tidak sebanyak itu. Cuma kan saat penggeledahan, kita dapat semua. Dia mengaku hanya beberapa klip yang dia punya," kata dia.
Calvijn menambahkan, polisi juga kesulitan untuk mendalami asal sabu-sabu yang diperoleh Arseto. Sebab, kata dia, keterangan Arseto kerap berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan
"Ini orangnya labil, dia berubah-ubah keterangannya. Tapi nggak usah khawatir kita sudah bawa olah TKP, sidik jari sudah jelas," kata dia.
Polisi sudah merampungkan berkas perkara Arseto dalam kasus narkoba. Rencananya, polisi akan melimpahkan berkas tahap satu dalam kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan depan.
Awalnya polisi menangkap Arserto terkait kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook. Dalam kasus ini, polisi menangkap Arseto pada akhir April 2018 lalu.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun FB pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan Arseto sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan