Suara.com - Arseto Suryoadji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, Arseto tidak dinyatakan sebagai pengedar
Meski polisi menemukan barang bukti berupa 30 klip plastik bekas, 1 pack klip plastik baru dan sebuah timbangan digital saat menggeledah salah satu kamar di Apartemen Tamansari Residence, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018) lalu.
"Iya (Arseto) pengguna saja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Kepada polisi, kata Calivjn, Arseto menyangkal sebagai pemilik puluhan klip plastik yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu-sabu.
"Sejauh ini, pengakuannya cuma klip-klip (plastik) lama. Dia mengaku tidak sebanyak itu. Cuma kan saat penggeledahan, kita dapat semua. Dia mengaku hanya beberapa klip yang dia punya," kata dia.
Calvijn menambahkan, polisi juga kesulitan untuk mendalami asal sabu-sabu yang diperoleh Arseto. Sebab, kata dia, keterangan Arseto kerap berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan
"Ini orangnya labil, dia berubah-ubah keterangannya. Tapi nggak usah khawatir kita sudah bawa olah TKP, sidik jari sudah jelas," kata dia.
Polisi sudah merampungkan berkas perkara Arseto dalam kasus narkoba. Rencananya, polisi akan melimpahkan berkas tahap satu dalam kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan depan.
Awalnya polisi menangkap Arserto terkait kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook. Dalam kasus ini, polisi menangkap Arseto pada akhir April 2018 lalu.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun FB pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan Arseto sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan