Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi pada Sabtu (21/4/2018). Selain itu, KPK juga memeriksa satu saksi lainnya bernama Ijeck Shah.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka yang merupakan mantan dan anggota DPRD Sumut. Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Selain kedua saksi tersebut, pada Sabtu ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sekitar 18 saksi dari unsur Pemerintah Provinsi Sumut, staf DPRD, dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut.
"Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin minggu ini. Secara total sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya," katanya.
Febri mengatakan, dalam beberapa hari pemeriksaan ini, sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatannya. Dalam seminggu ini pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Selanjutnya uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini," kata Febri.
Terhadap niat baik para tersangka tersebut, menurut Febri pula, KPK sangat menghormatinya. Meskipun ditegaskan bahwa upaya pengembalian tersebut tidak menghilangkan proses hukum terhadap para tersangka.
"Kami hargai sikap koeperatif, termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak yang terkait kasus ini. Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Sikap ini dapat diikuti pihak lain," tutupnya.
Baca Juga: Gerindra: Masa di Sertifikat Tanah Ada Foto Jokowi
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau