Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi pada Sabtu (21/4/2018). Selain itu, KPK juga memeriksa satu saksi lainnya bernama Ijeck Shah.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka yang merupakan mantan dan anggota DPRD Sumut. Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Selain kedua saksi tersebut, pada Sabtu ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sekitar 18 saksi dari unsur Pemerintah Provinsi Sumut, staf DPRD, dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut.
"Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin minggu ini. Secara total sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya," katanya.
Febri mengatakan, dalam beberapa hari pemeriksaan ini, sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatannya. Dalam seminggu ini pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Selanjutnya uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini," kata Febri.
Terhadap niat baik para tersangka tersebut, menurut Febri pula, KPK sangat menghormatinya. Meskipun ditegaskan bahwa upaya pengembalian tersebut tidak menghilangkan proses hukum terhadap para tersangka.
"Kami hargai sikap koeperatif, termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak yang terkait kasus ini. Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Sikap ini dapat diikuti pihak lain," tutupnya.
Baca Juga: Gerindra: Masa di Sertifikat Tanah Ada Foto Jokowi
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK