Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi pada Sabtu (21/4/2018). Selain itu, KPK juga memeriksa satu saksi lainnya bernama Ijeck Shah.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka yang merupakan mantan dan anggota DPRD Sumut. Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Selain kedua saksi tersebut, pada Sabtu ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sekitar 18 saksi dari unsur Pemerintah Provinsi Sumut, staf DPRD, dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut.
"Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin minggu ini. Secara total sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya," katanya.
Febri mengatakan, dalam beberapa hari pemeriksaan ini, sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatannya. Dalam seminggu ini pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Selanjutnya uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini," kata Febri.
Terhadap niat baik para tersangka tersebut, menurut Febri pula, KPK sangat menghormatinya. Meskipun ditegaskan bahwa upaya pengembalian tersebut tidak menghilangkan proses hukum terhadap para tersangka.
"Kami hargai sikap koeperatif, termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak yang terkait kasus ini. Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Sikap ini dapat diikuti pihak lain," tutupnya.
Baca Juga: Gerindra: Masa di Sertifikat Tanah Ada Foto Jokowi
Berita Terkait
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!