Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi pada Sabtu (21/4/2018). Selain itu, KPK juga memeriksa satu saksi lainnya bernama Ijeck Shah.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka yang merupakan mantan dan anggota DPRD Sumut. Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.
"Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Selain kedua saksi tersebut, pada Sabtu ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sekitar 18 saksi dari unsur Pemerintah Provinsi Sumut, staf DPRD, dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut.
"Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin minggu ini. Secara total sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya," katanya.
Febri mengatakan, dalam beberapa hari pemeriksaan ini, sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatannya. Dalam seminggu ini pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
"Selanjutnya uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini," kata Febri.
Terhadap niat baik para tersangka tersebut, menurut Febri pula, KPK sangat menghormatinya. Meskipun ditegaskan bahwa upaya pengembalian tersebut tidak menghilangkan proses hukum terhadap para tersangka.
"Kami hargai sikap koeperatif, termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak yang terkait kasus ini. Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Sikap ini dapat diikuti pihak lain," tutupnya.
Baca Juga: Gerindra: Masa di Sertifikat Tanah Ada Foto Jokowi
Berita Terkait
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis