Suara.com - Petugas Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, meringkus seorang pengendara sepeda motor berinisial SY (35) yang melakukan pelecehan seks terhadap sejumlah pelajar siswi SMA.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira, Selasa (24/4), mengatakan tersangka adalah warga Jalan Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Helvetia.
Pelecehannya yang disebut “begal payudara” sempat viral di media sosial (medsos).
Tersangka itu diamankan petugas kepolisian di tempat kerjanya di "Mess Restoran Paramount" Jalan Putri Merak Jingga, Medan, Selasa sekitar pukul 02.00 WIB.
"SY ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario hitam coklat bernomor polisi BK 5171 AHH, 2 buah helm, baju kaus hitam, kemeja merah bermotif batik, celana jins dan sepatu," ujar Putu Yudha seperti diberitakan Antara.
Ia menjelaskan, tersangka diduga mengenakan barang bukti itu saat terekam kamera CCTV sewaktu melakukan aksi yang tidak terpuji itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, tersangka SY mengakui sudah berulang kali melakukan aksi remas dada perempuan.
Perbuatan pelecehan tersebut dilakukan oleh tersangka di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin Medan.
"Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga: Palestina: Tak Ada Perdamaian dengan Israel Tanpa Yerusalem
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Pengawas, Begal Payudara Lecehkan Siswi SMA
-
PSMS Waspadai Serangan Balik Perseru di Stadion Teladan
-
Bukannya Menolong, Kuli Bangunan Larikan Motor Korban Kecelakaan
-
Geger Pelecehan di Kolam Renang Citos, Polisi Belum Dapat Laporan
-
Studi: Anak Lelaki Mengalami Pelecehan Seksual yang Lebih Buruk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian