Suara.com - Petugas Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, meringkus seorang pengendara sepeda motor berinisial SY (35) yang melakukan pelecehan seks terhadap sejumlah pelajar siswi SMA.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira, Selasa (24/4), mengatakan tersangka adalah warga Jalan Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Helvetia.
Pelecehannya yang disebut “begal payudara” sempat viral di media sosial (medsos).
Tersangka itu diamankan petugas kepolisian di tempat kerjanya di "Mess Restoran Paramount" Jalan Putri Merak Jingga, Medan, Selasa sekitar pukul 02.00 WIB.
"SY ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario hitam coklat bernomor polisi BK 5171 AHH, 2 buah helm, baju kaus hitam, kemeja merah bermotif batik, celana jins dan sepatu," ujar Putu Yudha seperti diberitakan Antara.
Ia menjelaskan, tersangka diduga mengenakan barang bukti itu saat terekam kamera CCTV sewaktu melakukan aksi yang tidak terpuji itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, tersangka SY mengakui sudah berulang kali melakukan aksi remas dada perempuan.
Perbuatan pelecehan tersebut dilakukan oleh tersangka di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin Medan.
"Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga: Palestina: Tak Ada Perdamaian dengan Israel Tanpa Yerusalem
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Pengawas, Begal Payudara Lecehkan Siswi SMA
-
PSMS Waspadai Serangan Balik Perseru di Stadion Teladan
-
Bukannya Menolong, Kuli Bangunan Larikan Motor Korban Kecelakaan
-
Geger Pelecehan di Kolam Renang Citos, Polisi Belum Dapat Laporan
-
Studi: Anak Lelaki Mengalami Pelecehan Seksual yang Lebih Buruk
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak