Suara.com - Anak lelaki yang masih duduk di bangku SMA diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang laki-laki dewasa berinisial RDMS di ruang ganti kolam renang Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (14/3) dua pekan lalu. Kasus itu sendiri mencuat setelah video RDMS yang tepergok melakukan pelecehan oleh petugas keamanan tersebar di media-media sosial.
Namun, identitas pelaku baru diketahui sepekan setelahnya, Kamis (23/3), setelah bocah SMA itu mengadu ke orang tua.
Diduga, RDMS menghampiri dan meraba-raba bagian sensitif siswa SMA tersebut. Ia juga melontarkan pernyataan melecehkan kepada bocah itu.
Namun, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jaffar mengatakan, belum mendapat pelaporan dari pihak korban.
"Kami baru mendapat informasi dari publik. Kami sarankan, korban harus melapor agar bisa dikonfirmasi kebenarannya dan bisa ditentukan tindak lanjutnya,” kata Indra, Senin (26/3/2018).
Ia menuturkan, polisi sudah mendapat bukti awal mengenai dugaan kasus tersebut. Namun, tak bisa melakukan penyelidikan kalau belum ada pelaporan dari pihak korban.
"Kalau kami menindak terduga pelaku tanpa dasar kan tak bisa. Harus ada laporan dari korban,” tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Prancis Pantau Gunung-Gunung Berapi
Berita Terkait
-
Studi: Anak Lelaki Mengalami Pelecehan Seksual yang Lebih Buruk
-
Nekat Gerayangi Organ Intim Turis Prancis, JA Dibekuk Polisi
-
Remas Payudara Siswa sampai Sakit, Pengojek di Mampang Ditangkap
-
Wali Kelas Cabuli Siswinya di Musala Sekolah SD Kembangan
-
Komnas Perempuan Tuding Ada Tiga UU yang Tak Berpihak Perempuan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak