Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu senilai dari Rp2 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (26/4/2018).
Sabu-sabu tersebut berasal dari sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Mapolda Sumsel kurun waktu Februari - April 2018. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya menyita 1,8 kilogram dan 223 butir ekstasi warna pink logo 'smile' dari enam kasus dengan delapan tersangka.
"Ini tanggungjawab kita yang diamanatkan undang-undang dan transparansi. Selain itu, mencegah ada kesempatan penyalahgunaan narkotika oleh oknum," ujar Farman.
Dalam pemusnahan tersebut, sabu diblender dicampur dengan detergen pencuci baju. Kemudian dibuang ke selokan. Pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari Kejati Sumsel, BPPOM Palembang dan Komunitas Anti Narkoba.
Narkoba tersebut diketahui disita dari tersangka Hendrik alias Enggek yang diringkus 26 Februari 2018 dengan barang bukti 397 gram sabu. Demi Apriyanto alias Demi yang ditangkap Kamis 18 Februari 2018, dengan barang bukti yang diamankan 223 butir ineks logo smile.
Kemudian, tersangka Dede alias Dedek, ditangkap 10 April 2018 dengan barang bukti 956 gram sabu. Kemudian tersangka Daniel alias Wakpet, diamankan 28 Februari 2018 sekitar pukul 18.00, di Kelurahan 3 Ilir, IT II dengan barang bukti 100,3 gram sabu. Selanjutnya, M Apriyadi alias Yadi, diringkus Senin 12 Maret 2018 dengan BB 100,37 gram sabu. Terakhir dari tersangka Suryati alias Sur, diamankan Jumat 23 Februari 2018.
Terkait kendala pengungkapan kasus narkoba yang dihadapi, Farman mengatakan,koneksi antar pengedar, kurir, dan bandar sering kalau terputus apabila pengedar atau kurir tertangkap. Para tersangka pengedar narkoba yang sudah ditangkap kebanyakan bungkam untuk kelangsungan jaringannya.
Kita berharap semua element untuk memberantas narkoba ini. Kalau hanya polisi, komunitas anti narkotika, rasanya kurang ower dalam memberantas narkoba. Jadi peran serta dan informasi masyarakat, sangat dibutuhkan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Baca Juga: Ombudsman RI: Arus Tenaga Kerja Asing dari Cina Deras Sekali
Berita Terkait
-
Terios Dimodifikasi Jadi Pengangkut Ribuan Liter BBM Ilegal
-
Ribuan Warga Desa Gunung Batu Terisolir karena Longsor
-
Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh
-
Apa Kabar Perkembangan Kasus Narkoba Roro Fitria dan Dhawiyah?
-
Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD