Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) dinobatkan sebagai tokoh pelopor kebangkitan zakat oleh Kementerian Agama RI. Aher dinilai berhasil menggerakan masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabar dalam membayar zakat.
Potensi penerimaan zakat dari ASN Pemprov Jabar saja, setiap bulannya mencapai Rp 1,2 miliar.
Aher menerima langsung penghargaan tersebut dari Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama RI, Baznas Pusat dan Baznas Jabar, dalam "Gebyar Festival Zakat se-Jabar", di Pusdai, Bandung, Kamis (26/4/2018).
Hal ini juga menambah deretan prestasi yang diraih, dimana sehari sebelumnya, Aher menerima penghargaan ke 272, yaitu Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden RI.
"Hari ini saya tidak menyangka juga ada penghargaan dari Kemenag. Alhamdulillah, mudah-mudahan penghargaan demi penghargaan itu secara duniawi menjadi pelecut, pemicu untuk tetap berkinerja baik, mampu menampilkan performance yang terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Aher.
Di masa kepemimpinannya sejak 2008, Aher selalu tegas mengimbau agar para ASN untuk menyisihkan 2,5 persen dari gajinya bagi zakat. Saat itupun terbentukUnit Pengumpul Zakat (UPZ).
"Saya sudah teriak seperti ini bertahun-tahun semenjak awal jadi gubernur, cuma waktu itu regulasinya kita tidak buat dengan seksama, maka dibuatlah semacam Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Tapi itu hanya imbauan," ujarnya.
Kemudian pada 2014, Aher memperkuatnya dengan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub), dimana setiap ASN diharuskan menyisikan 2,5 persen dari gajinya, dipotong untuk pembayaran zakat.
"Supaya tidak ada masalah secara administrasi, maka kami melalukan perjanjian satu-persatu dengan seluruh ASN dengan menyatakan bersedia gajinya dipotong 2,5 persen untuk zakat. Alhamdulillah, Rp 1,2 miliar tiap bulan," terang Aher.
Aher mengungkapkan, hal itu dilakukan karena saat itu negara dinilai belum tegas dalam hal pemungutan atau pengambilan zakat, hanya tegas dalam pendistribusiannya. Berbeda dengan ketegasan dalam pembayaran pajak bagi masyarakat.
"Mengapa kita melakukan gerakan zakat? Karena undang-undang kita belum terlalu tegas dalam pemungutan atau pengambilan zakat. Negara belum memungut secara tegas seperti pada pajak," tuturnya.
Menurutnya, ke depan, negara harus hadir dalam memungut secara tegas sebagaimana mendistribusikan zakat.
Aher mengatakan, zakat memiliki fungsi mensucikan diri dan menyehatkan harta. Dalam konteks perekonomian global, zakat juga berperan besar dalam memeratakan kekayaan.
"Mari yakinkan kepada semua pihak bahwa zakat adalah kewajiban, minmal 2,5 persen dari penghasilan kita," pungkas Aher.
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan