Suara.com - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tujuh karyawan PT Metiska Farma yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan, diduga karena mereka menolak praktik pemberian gratifikasi saat menjual produk obat-obatan yang sempat mencuat tahun lalu, berujung damai.
Setelah tercapai kesepakatan perdamaian tersebut, Kuasa Hukum tujuh pekerja menerbitkan surat klarifikasi yang kemudian disampaikan ke kantor Suara.com, pada 25 April 2018.
Klarifikasi yang dibuat oleh kuasa hukum pekerja Roy M Napitupulu berisikan sebagai berikut:
Sehubungan dengan berita di amp.suara.com, 29 Agustus 2017 berjudul "Tolak Beri Suap ke Dokter, 7 Karyawan Metiska Farma di-PHK" yang isinya mengenai dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada dokter, berikut klarifikasi yang disampaikan oleh kuasa hukum 7 pekerja, Roy M Napitupulu, di PT Metiska Farma:
Pada Jumat (13/4/2018) bertempat di Kantor Law Firm Henry Yosodiningrat & Partners yang beralamat di Twin Plaza Hotel Office Tower 23rd Floor, Jl Letjen S Parman Kav 93-94, Slipi, Jakarta, telah dicapai kesepakatan perdamaian pernyelesaian pesangon/pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam klarifikasi itu, kuasa hukum tujuh pekerja mengemukakan permasalahan antara PT Metiska Farma dengan mantan pekerja, sebagai berikut:
1. Permasalahan antara PT Metiska Farma dengan tujuh mantan pekerja semata murni disebabkan kurangnya koordinasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas sebagai bagian pemasaran obat.
2. Bahwa terdapat kekeliruan dalam keterangan yang pernah kami sampaikan terkait dengan hal pemasaran obat sehingga menimbulkan kerugian dan tercemarnya nama baik PT Metiska Farma.
3. Setelah melewati proses musyawarah dan mufakat, akhirnya antara PT Metiska Farma dan tujuh mantan pekerja mendapatkan kesepakatan untuk berdamai untuk kebaikan masing-masing pihak.
Baca Juga: Sandiaga Imbau Buruh Luar Jakarta Tak Berdemo di Ibu Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban
-
Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran
-
Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026
-
Skenario AS Jika Trump Diracun di China, Isi Surat Wasiat untuk JD Vance Terungkap
-
Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel