Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dijadwalkan diperiksa polisi sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik pada hari ini, Rabu (2/5/2018).
Terkait agenda pemeriksaan ini, polisi telah mendapatkan informasi jika Fahri akan memenuhi panggilan perihal kasus yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.
"Iya kemaren kita sudah menghubungi janji katanya, kan kemaren undangannya menginformasikannya beberapa hari yang lalu, rencananya, Isya Allah dia (Fahri) akan hadir," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di kantornya.
Menurut Adi, pemeriksaan ini dilakukan agar polisi mendapatkan keterangan tambahan dari Fahri selaku pelapor. Pemeriksaan ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Adi menyampaikan, keterangan tambahan Fahri dibutuhkan untuk menyesuaikan informasi dari sejumlah ahli yang telah diperiksa.
"Kita kan sudah dengan ahli, dari komunikasi dengan ahli ini ada poin yang kita harus tanyakan juga ke pak Fahri. Jadi kita menyesuaikan, kita kan sudah memeriksa ahli ternyata dari keterangan ahli ada poin-poin yang belum terjawab, makanya poin-poin itu adanya di ahli," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).
Laporan tersebut dibuat menyusul pernyataan Sohibul yang menuduh Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Eks Pebalap Ini Ungkap Persamaan Gaya Balap Pedrosa dan Marquez
Berita Terkait
-
Yusril dan Presiden PKS Hadir di Deklarasi Buruh Dukung Prabowo
-
Pedemo Sebut Fahri Hamzah - Fadli Zon Pengadu Domba Masyarakat
-
FPKS Demo Polisi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Fahri dan Fadli
-
Fahri Minta Presiden PKS Tak Hambat Anis Matta Maju Pilpres
-
SBY Usung Capres Baru, Fahri Hamzah Salahkan Kegagalan Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi