Suara.com - Sebanyak puluhan pedemo yang berasal dari Front Penegak Keadilan Sosial (FPKS) berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/4/2018).
Demonstrasi ini dilaksanakan agar pihak kepolisian segera mengusut laporan kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
"Kita datang ke sini bahwasanya telah terjadi berita miring atau hoax sudah hampir sebulan lebih tapi Polda Metro Jaya sampai hari ini tidak menindak lanjuti," kata Ketua Umum F-PKS Abdullah Kelrey saat berorasi.
Selain membentangkan spanduk bertuliskan "Aksi Jumat Keramat, Desak Polisi Jebloskan Fahri Hamzah ke Penjara", sebagian pedemo juga memakai topeng bermuka kedua pimpinan DPR RI itu. Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB juga mendapatkan pengamanan dari personel kepolisian.
Para demonstran juga mendesak Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis untuk menjelaskan perkembangan kasus Fahri dan Fadli Zon yang kini ditangani aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Meminta kepada Bapak Kepolisian dalam hal ini Kapolda untuk mengusut tuntas laporan supaya masyarakat tahu sejauh mana prosesnya, sejauh mana persoalan terjadi," kata dia.
Abdullah pun menganggap Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang menjadi Wakil Ketua DPR RI itu harusnya tidak membuat gaduh masyarakat. Bahkan, dia menuding penyebaran hoax yang diduga dilakukan dua anggota parlemen itu telah memicu permusuhan di masyarakat.
"Karena hoax di bangsa kita hari ini ini mau kita perangi tapi di satu sisi mahasiswa diajak perang hoax tapi ada dua aktor senayan menyebarkan hoax lewat adu domba anak negeri untuk saling memusuhi, membenci," katanya.
Baca Juga: Bentuk Sekber, Fadli Zon Pastikan Gerindra-PKS Belum Berkoalisi
Para pedemo membubarkan diri setelah polisi menerima perwakilan dari mereka.
Sebelumnya, seorang pengacara bernama Muhammad Rizki melaporkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hoax di medsos.
Alasan pelaporan dua pimpinan DPR itu dilakukan, karena Rizki mempermasalahkan kicauan Fadli dan Fahri di Twitter terkait pemberitaan The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian yang diwartakan salah satu media massa.
Dalam kasus ini, Rizki melaporkan Fahri dan Fadli dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan
-
Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut
-
Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?
-
Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru
-
Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi