Suara.com - Kepolisian Sleman masih menyelidiki dugaan pembakaran Al Quran yang dilakukan Bonaji (46) di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitus Salaam, Wukirsari, Cangkringan, Yogyakarta. Bonaji adalah mantan santri di ponpes itu.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan berdasarkan penyidikan sementara belum ada dugaan pelaku mengalami kelainan mental. Ini karena masih dalam pengawasan psikiater, juga tes darah dan tes urin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menginap selama tiga bulan. Tujuan awal kedatangannya untuk membantu renovasi bangunan.
Hanya saja pelaku hanya bekerja selama dua pekan. Setelah itu pelaku tidak banyak bekerja, hanya tidur dan makan di Ponpes Baitus Salaam.
Anggaito mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui terkait dengan motif pelaku.
“Masih kami kembangkan, mungkin gara-gara ditegur dan pelaku tidak terima. Saat pemeriksaan, pernyataan pelaku juga berubah-ubah. Bahkan saat ditanya kronologis kejadian juga tidak bisa menceritakan,” kata dia, Selasa (1/5/2018).
Di sisi lain, perihal adanya dugaan pembakaran kitab suci, mantan Kasat Reskrim Polres Bantul ini belum bisa memberi komentar. Dirinya hanya membenarkan pelaku sempat melakukan aksi bakar-bakar.
Barang-barang yang dibakar berupa kertas, kasur hingga bambu.
“Saat mau distop itulah pelaku malah mengamuk dan memecahkan keramik. Untuk saat ini pelaku kami amankan di Polres Sleman sambil melengkapi berkas-berkas pemeriksaan,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Sosok Mantan Santri Pembakar Al Quran di Pesantren Yogyakarta
Berita ini kali pertama diterbitkan harianjogja.com dengan judul “Mantan Santri yang Diduga Bakar Alquran Sering Bicara dengan Tembok”
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT