Suara.com - Kasus pembacokan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 08.25 WIB. Korbannya mengalami luka serius.
Korban berinisial BH, sedangkan pelaku berinisial AL. Keduanya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
"Memang benar ada kejadian kasus pembacokan santri dan pelakunya santri di salah satu pesantren di Kecamatan Proppo. dan saat ini petugas masih melakukan oleh tempat kejadian perkara," ujar Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, Minggu (29/4/2018) malam.
Hasil dari sejumlah sumber dan data petugas kepolisian Polsek Proppo, serta tim Reskrim Polres Pamekasan menyebutkan, kasus pembacokan itu terjadi pelaku AL tidak terima karena dimarahi dan dipukul oleh korban BH.
Aksi itu dilakukan, lantaran pelaku dan teman-temannya malas membersihkan lingkungan pondok, sedangkan AL kala itu sedang piket kebersihan.
Di pondok tersebut, BH dipercaya oleh pengasuh pesantren sebagai pengurus pada bagian keamanan dan bertanggung jawab mengawasi para santri dalam kegiatan pesantren, termasuk kegiatan tugas kebersihan pondok secara bergantian.
Saat korban sedang duduk-duduk di teras pondok, pelaku langsung menyabut korban dengan senjata tajam pada bagian perut, sehingga korban mengalami luka serius.
Hingga Minggu malam, situasi di sekitar lokasi kejadian perkara ramai didatangi oleh orang tua dan wali santri, terutama para orang tua dan wali santri dari pihak korban dan pelaku.
Sementara itu, kasus pembacokan santri di Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terjadi Minggu (29/4/2018) itu merupakan kasus kedua dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini.
Baca Juga: Santri Dibacok di Dalam Pondok Pesantren Pamekasan
Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.
Supraie merupakan "colokan" (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Sebagaimana korban BH, ia juga berstatus sebagai pengurus di pondok itu pada bagian keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun