Suara.com - Kasus pembacokan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 08.25 WIB. Korbannya mengalami luka serius.
Korban berinisial BH, sedangkan pelaku berinisial AL. Keduanya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
"Memang benar ada kejadian kasus pembacokan santri dan pelakunya santri di salah satu pesantren di Kecamatan Proppo. dan saat ini petugas masih melakukan oleh tempat kejadian perkara," ujar Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, Minggu (29/4/2018) malam.
Hasil dari sejumlah sumber dan data petugas kepolisian Polsek Proppo, serta tim Reskrim Polres Pamekasan menyebutkan, kasus pembacokan itu terjadi pelaku AL tidak terima karena dimarahi dan dipukul oleh korban BH.
Aksi itu dilakukan, lantaran pelaku dan teman-temannya malas membersihkan lingkungan pondok, sedangkan AL kala itu sedang piket kebersihan.
Di pondok tersebut, BH dipercaya oleh pengasuh pesantren sebagai pengurus pada bagian keamanan dan bertanggung jawab mengawasi para santri dalam kegiatan pesantren, termasuk kegiatan tugas kebersihan pondok secara bergantian.
Saat korban sedang duduk-duduk di teras pondok, pelaku langsung menyabut korban dengan senjata tajam pada bagian perut, sehingga korban mengalami luka serius.
Hingga Minggu malam, situasi di sekitar lokasi kejadian perkara ramai didatangi oleh orang tua dan wali santri, terutama para orang tua dan wali santri dari pihak korban dan pelaku.
Sementara itu, kasus pembacokan santri di Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terjadi Minggu (29/4/2018) itu merupakan kasus kedua dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini.
Baca Juga: Santri Dibacok di Dalam Pondok Pesantren Pamekasan
Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.
Supraie merupakan "colokan" (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Sebagaimana korban BH, ia juga berstatus sebagai pengurus di pondok itu pada bagian keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar