Suara.com - Kasus pembacokan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 08.25 WIB. Korbannya mengalami luka serius.
Korban berinisial BH, sedangkan pelaku berinisial AL. Keduanya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
"Memang benar ada kejadian kasus pembacokan santri dan pelakunya santri di salah satu pesantren di Kecamatan Proppo. dan saat ini petugas masih melakukan oleh tempat kejadian perkara," ujar Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, Minggu (29/4/2018) malam.
Hasil dari sejumlah sumber dan data petugas kepolisian Polsek Proppo, serta tim Reskrim Polres Pamekasan menyebutkan, kasus pembacokan itu terjadi pelaku AL tidak terima karena dimarahi dan dipukul oleh korban BH.
Aksi itu dilakukan, lantaran pelaku dan teman-temannya malas membersihkan lingkungan pondok, sedangkan AL kala itu sedang piket kebersihan.
Di pondok tersebut, BH dipercaya oleh pengasuh pesantren sebagai pengurus pada bagian keamanan dan bertanggung jawab mengawasi para santri dalam kegiatan pesantren, termasuk kegiatan tugas kebersihan pondok secara bergantian.
Saat korban sedang duduk-duduk di teras pondok, pelaku langsung menyabut korban dengan senjata tajam pada bagian perut, sehingga korban mengalami luka serius.
Hingga Minggu malam, situasi di sekitar lokasi kejadian perkara ramai didatangi oleh orang tua dan wali santri, terutama para orang tua dan wali santri dari pihak korban dan pelaku.
Sementara itu, kasus pembacokan santri di Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terjadi Minggu (29/4/2018) itu merupakan kasus kedua dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini.
Baca Juga: Santri Dibacok di Dalam Pondok Pesantren Pamekasan
Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.
Supraie merupakan "colokan" (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Sebagaimana korban BH, ia juga berstatus sebagai pengurus di pondok itu pada bagian keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan