Suara.com - Kasus pembacokan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 08.25 WIB. Korbannya mengalami luka serius.
Korban berinisial BH, sedangkan pelaku berinisial AL. Keduanya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
"Memang benar ada kejadian kasus pembacokan santri dan pelakunya santri di salah satu pesantren di Kecamatan Proppo. dan saat ini petugas masih melakukan oleh tempat kejadian perkara," ujar Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, Minggu (29/4/2018) malam.
Hasil dari sejumlah sumber dan data petugas kepolisian Polsek Proppo, serta tim Reskrim Polres Pamekasan menyebutkan, kasus pembacokan itu terjadi pelaku AL tidak terima karena dimarahi dan dipukul oleh korban BH.
Aksi itu dilakukan, lantaran pelaku dan teman-temannya malas membersihkan lingkungan pondok, sedangkan AL kala itu sedang piket kebersihan.
Di pondok tersebut, BH dipercaya oleh pengasuh pesantren sebagai pengurus pada bagian keamanan dan bertanggung jawab mengawasi para santri dalam kegiatan pesantren, termasuk kegiatan tugas kebersihan pondok secara bergantian.
Saat korban sedang duduk-duduk di teras pondok, pelaku langsung menyabut korban dengan senjata tajam pada bagian perut, sehingga korban mengalami luka serius.
Hingga Minggu malam, situasi di sekitar lokasi kejadian perkara ramai didatangi oleh orang tua dan wali santri, terutama para orang tua dan wali santri dari pihak korban dan pelaku.
Sementara itu, kasus pembacokan santri di Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terjadi Minggu (29/4/2018) itu merupakan kasus kedua dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini.
Baca Juga: Santri Dibacok di Dalam Pondok Pesantren Pamekasan
Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.
Supraie merupakan "colokan" (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Sebagaimana korban BH, ia juga berstatus sebagai pengurus di pondok itu pada bagian keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026