Suara.com - Kasus pembacokan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 08.25 WIB. Korbannya mengalami luka serius.
Korban berinisial BH, sedangkan pelaku berinisial AL. Keduanya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
"Memang benar ada kejadian kasus pembacokan santri dan pelakunya santri di salah satu pesantren di Kecamatan Proppo. dan saat ini petugas masih melakukan oleh tempat kejadian perkara," ujar Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, Minggu (29/4/2018) malam.
Hasil dari sejumlah sumber dan data petugas kepolisian Polsek Proppo, serta tim Reskrim Polres Pamekasan menyebutkan, kasus pembacokan itu terjadi pelaku AL tidak terima karena dimarahi dan dipukul oleh korban BH.
Aksi itu dilakukan, lantaran pelaku dan teman-temannya malas membersihkan lingkungan pondok, sedangkan AL kala itu sedang piket kebersihan.
Di pondok tersebut, BH dipercaya oleh pengasuh pesantren sebagai pengurus pada bagian keamanan dan bertanggung jawab mengawasi para santri dalam kegiatan pesantren, termasuk kegiatan tugas kebersihan pondok secara bergantian.
Saat korban sedang duduk-duduk di teras pondok, pelaku langsung menyabut korban dengan senjata tajam pada bagian perut, sehingga korban mengalami luka serius.
Hingga Minggu malam, situasi di sekitar lokasi kejadian perkara ramai didatangi oleh orang tua dan wali santri, terutama para orang tua dan wali santri dari pihak korban dan pelaku.
Sementara itu, kasus pembacokan santri di Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terjadi Minggu (29/4/2018) itu merupakan kasus kedua dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini.
Baca Juga: Santri Dibacok di Dalam Pondok Pesantren Pamekasan
Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.
Supraie merupakan "colokan" (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Sebagaimana korban BH, ia juga berstatus sebagai pengurus di pondok itu pada bagian keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas