Suara.com - Hari ini, Selasa (2/4/2018) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus Alfian Tanjung terkait cuitan soal 'PDIP 85 persen isinya kader PKI'. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pembelaan atau pledoi Alfian Tanjung atas perkaranya.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 9.39 WIB molor. Pengamatan suara.com, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Michdan bersama timnya tampak telah duduk di ruang siang. Namun Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim belum terlihat.
Sementara itu, sejumlah kolega Alfian Tanjung juga tampak menghadiri persidangan kali ini.
Sebagaimana diketahui, Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus menyebarkan penyataan tentang 'PDIP 85 persen isinya kader PKI' melalui media sosial. Alfian dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia dilaporkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Alfian juga pernah ditetapkam jadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial YouTube. Namun sampai kasusnya naik ke meja hijau, dia dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Alfian kini ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak