Suara.com - Hari ini, Selasa (2/4/2018) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus Alfian Tanjung terkait cuitan soal 'PDIP 85 persen isinya kader PKI'. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pembelaan atau pledoi Alfian Tanjung atas perkaranya.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 9.39 WIB molor. Pengamatan suara.com, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Michdan bersama timnya tampak telah duduk di ruang siang. Namun Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim belum terlihat.
Sementara itu, sejumlah kolega Alfian Tanjung juga tampak menghadiri persidangan kali ini.
Sebagaimana diketahui, Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus menyebarkan penyataan tentang 'PDIP 85 persen isinya kader PKI' melalui media sosial. Alfian dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia dilaporkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Alfian juga pernah ditetapkam jadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial YouTube. Namun sampai kasusnya naik ke meja hijau, dia dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Alfian kini ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
- 
            
              Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
 - 
            
              Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
 - 
            
              Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
 - 
            
              Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
 - 
            
              Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
 - 
            
              Dari Kuli Bangunan Jadi Gubernur, Abdul Wahid Kini Diciduk KPK dalam Operasi Senyap
 - 
            
              Sempat Dihadang Sopir Angkot, Kini Layanan Mikrotrans JAK41 Kembali Normal
 - 
            
              Geger OTT Gubernur Riau: KPK Angkut 9 Orang ke Jakarta, Nasibnya Ditentukan Hari Ini