Suara.com - Hari ini, Selasa (2/4/2018) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus Alfian Tanjung terkait cuitan soal 'PDIP 85 persen isinya kader PKI'. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pembelaan atau pledoi Alfian Tanjung atas perkaranya.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 9.39 WIB molor. Pengamatan suara.com, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Michdan bersama timnya tampak telah duduk di ruang siang. Namun Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim belum terlihat.
Sementara itu, sejumlah kolega Alfian Tanjung juga tampak menghadiri persidangan kali ini.
Sebagaimana diketahui, Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus menyebarkan penyataan tentang 'PDIP 85 persen isinya kader PKI' melalui media sosial. Alfian dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia dilaporkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Alfian juga pernah ditetapkam jadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial YouTube. Namun sampai kasusnya naik ke meja hijau, dia dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Alfian kini ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan