Suara.com - Hari ini, Selasa (2/4/2018) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus Alfian Tanjung terkait cuitan soal 'PDIP 85 persen isinya kader PKI'. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pembelaan atau pledoi Alfian Tanjung atas perkaranya.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 9.39 WIB molor. Pengamatan suara.com, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Michdan bersama timnya tampak telah duduk di ruang siang. Namun Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim belum terlihat.
Sementara itu, sejumlah kolega Alfian Tanjung juga tampak menghadiri persidangan kali ini.
Sebagaimana diketahui, Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus menyebarkan penyataan tentang 'PDIP 85 persen isinya kader PKI' melalui media sosial. Alfian dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia dilaporkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Alfian juga pernah ditetapkam jadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial YouTube. Namun sampai kasusnya naik ke meja hijau, dia dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Alfian kini ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025