Suara.com - Pekerja bernana Tarno (42) tewas tertimbun longsor saat melakukan penggalian proyek milik PT. PAM Jaya di Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/5/2018). Tarno tewas karena tak bisa bernapas usai menggali tanah sedalam enam meter.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menjelaskan tanah galian longsor. Tarno pun tertimbun.
"Kan dia gali tanahnya 6 meter. Kemudian tanahnya longsor. Longsor atas, kanan dan kiri. Ya jelas itu meninggalnya kehabisan napas," kata Mustakim saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/5/2018).
Dari hasil pemeriksaan, pekerja yang melakukan penggalian tanah itu dilengkapi alat pelindung seperti helm.
"Ya mau pakai perlengkapan kalau tanahnya sudah longsor mau bilang apa. Helm mah ada, semuanya ada. Lengkap kok," katanya.
Lebih lanjut, Mustakim mengaku sejauh ini polisi belum menemukan ada indikasi kelalaian dalam penggalian yang dikerjakan subkontraktor PT. PAM Jaya. Guna menentukan adanya unsur pidana atau tidak terkait tewasnya Tarno, polisi bakal memanggil subkontraktor PAM Jaya untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita panggil perusahaan yang ada. Siapa yang tanggung jawab?" katanya.
Peristiwa Tarno tertimbun longsor di galian PAM terjadi pada Selasa (1/5/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Diduga, peristiwa longsor berasal dari dinding yang sedang digali para pekerja. Tarno tewas setelah tertimbun dinding galian air PAM tersebut.
Proses evakuasi terhadap jenazah Tarno baru bisa dilakukan setelah petugas dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara menerjunkan alat eskavator.
Baca Juga: Galian yang Tewaskan Tarno Dikerjakan Subkontraktor PAM Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas