Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan Susi Ferawati, relawan Presiden Joko Widodo terkait kasus ancaman yang diduga dilakukan aktivis Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya, melalui akun Twitter pribadinya @Netizentofa.
Terkait laporan ini, polisi akan memanggil Susi untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"Tapi pada prinsipnya kalau ada laporan, ibu Susi akan kita ambil keterangannya dulu. Kita ambil keteranganya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/5/2017).
Namun, Adi mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal rencana pemanggilan Susi. Dia hanya memastikan jika pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Iya nanti saya koordinasi dulu sama penyidik," katanya.
Adi menambahkan, polisi juga akan memanggil Mustofa apabila semua keterangan pelapor dan saksi sudah diperoleh.
"Kalau semua sudah (saksi sudah diambil keterangannya), baru kita beranjak ke orang yang dilaporkan," kata Adi.
Pelaporan itu dibuat Susi menyusul tindakan perundungan yang dialaminya saat ikut menghadiri acara jalan santai relawan Jokowi berkaos #DiaSibukKerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2019). Susi bersama anaknya mengalami tindakan tak menyenangkan yang diduga dilakukan kelompok berkaos #2019GantiPresiden.
Atas peristiwa itu, Susi akhirnya melaporkan kasus perundungan itu ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2019). Tak tanggung-tanggung, ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda.
Dalam laporan pertama, Susi memasukkan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dalam kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Susi juga turut melaporkan Mustofa Nahrawardaya terkait dugaan pengancaman melalui media sosial.
Ketua Umum Komunitas Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang melakukan pendampingan terhadap Susi menyampaikan, alasan Mustofa dilaporkan karena dianggap melakukan pengancaman melalui tulisan yang diunggahnya.
"Itu kalau netizentofa. Itu karena dia menyebarkan twitter yang intinya, kata katanya itu adalah 'ibunya harus paham situasinya kalau nggak mau ribut, copot kausnya biar anaknya tenang'. Itu masih ada tweetnya," kata Muannas.
Dalam kasus ini, Mustofa diduga melanggar Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Taksi Green SM Tertemper KRL, Kali Ini Ringsek di Stasiun Karet
-
Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?
-
Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan
-
Bukan Blokir! Transaksi Rekening AMPB Ditunda 5 Hari, Polisi Bakal Periksa Botok
-
Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Detik-detik Bandit Lampung Utara Tewas Usai Tembak 3 Polisi
-
Bagaimana Cara Memakai Krim Kelly agar Cepat Putih? Ini 4 Langkahnya
-
Warga Mentawai Jadi Terdakwa karena Jual Internet Starlink, Ini Kata Menkomdigi
-
3 Rekomendasi Hai Dryer yang Tidak Merusak Rambut, Watt Kecil
-
4 Moisturizer Lokal di Bawah Rp50 Ribu, Bantu Cerahkan Kulit dan Samarkan Noda
-
Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas di Medan Ditangkap, Kaki Ditembak
-
Dua Anak Luka Bakar, Ini Detik-detik Mencekam Kebakaran Rumah di Pajang Solo
-
Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!
-
Review Silo Season 2: Misteri Pintu Besi dan Kebohongan Massal Penguasa!
-
Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup