Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendeportasi 16 tenaga kerja asing karena melanggar adminitrasi keimigrasian.
"Para TKA (tenaga kerja asing) yang dideportasi bekerja di Karawang dan Purwakarta," kata Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang Endy Agustiawan di Karawang, Kamis (3/5/2018) seperti dikutip dari Antara.
Sebanyak 16 TKA yang dideportasi berasal dari beberapa negara seperti dari Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Filipina dan Jerman.
"Mereka yang dideportasi itu bukan sebagai pekerja kasar, tapi sebagai tenaga ahli," ungkap Endy.
Endy mengatakan, sebanyak 16 TKA yang dideportasi itu hasil dari penyisiran yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di sejumlah kawasan industri sekitar Kabupaten Purwakarta dan Karawang.
Mereka dideportasi karena melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian, di antaranya, izin tinggal, "overstay" serta ilegal.
Menurut Endy, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni pasal 75 ayat 2 huruf F Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011, pihaknya bisa melakukan deportasi para warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian.
Berita Terkait
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan