- Eks Sekjen Kemnaker diduga beli mobil Innova Zenix pakai uang pemerasan.
- Uang tersebut diduga ditampung di rekening dan aset atas nama kerabatnya.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat delapan tersangka sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, diduga menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli sebuah mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024.
Heri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.
“Di antaranya (uang digunakan untuk membeli) kendaraan roda empat, Toyota Innova Zenix tahun 2024. Uangnya berasal dari agen TKA juga,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).
Menurut Budi, Heri diduga menampung uang hasil pemerasan tersebut di rekening milik kerabatnya. Pembelian aset, termasuk mobil Innova Zenix, juga diduga dilakukan atas nama kerabatnya untuk menyamarkan asal-usulnya.
"Saat ini, mobilnya juga sudah disita oleh penyidik," ujar Budi.
Pengembangan dari Kasus Sebelumnya
Penetapan Heri Sudarmanto sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang sama, di mana KPK telah lebih dulu menjerat delapan orang tersangka.
"Benar, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemenaker," kata Budi Prasetyo pada Rabu (29/10/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ini, yang terdiri dari berbagai pejabat dan staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) serta Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker.
Baca Juga: Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan