Suara.com - Seorang narapidana penghuni sel Blok D1 Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung ditemukan meninggal tergantung di kamar mandi sekitar pukul 15.40 WIB, Kamis (3/5/2018).
"Ya benar, napi tersebut menghuni sel Blok D1. Dia ditemukan meninggal tergantung sore ini saat akan digelar kegiatan sore atau apel sore. Saat ini sedang kami tindaklanjuti. Tim Inafis kepolisian juga sudah di lokasi," ujar Kepala Lapas Rajabasa Sujonggo membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut.
Napi tersebut, seperti dikutip dari Antara, dilaporkan ditemukan tergantung menggunakan tali yang dililitkan di leher. Tali diikatkan pada jerusi besi jendela kamar mandi.
Napi yang tewas gantung diri didentifikasi bernama Kristian Budiantoro (27), warga 05 Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Dia divonis 20 tahun penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Kristian merupakan pelaku yang melakukan pembegalan terhadap Ustadz Sopian Sauri di Waylaga Panjang hingga meninggal dunia.
Menurut Kapolsek Kedaton Kompol Anung, jasad korban saat ini sudah berada di RS Abdoel Moeloek untuk divisum.
Hanya saja, Anung belum bisa menjelaskan terkait jumlah saksi maupun seperti apa jenis ruangan yang didiami korban selama ini.
"Kita masih kumpulkan keterangan dari anggota kita. Jumlah saksi belum dapat saya pastikan juga jenis ruangannya seperti apa. Katanya sel yang didiami korban sel terasing," katanya.
Paman korban Herman (35), yang pernah membesuk menjelaskan, pada Jumat (27/4/2018), Kristian pernah memberikan permintaan kepada keluarga untuk pindah kamar.
Baca Juga: Singkirkan Arsenal, Atletico Jumpa Marseille di Final Liga Europa
"Jadi pas kami besuk, katanya dia minta pindah kamar," ujarnya saat ditemui di depan Lapas Rajabasa.
Kristian, kata Herman, pernah menyatakan tidak kuat lantaran ditempatkan di sel tikus selama menjalani masa tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian