Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi, telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/5/2018).
Pasalnya, setiap kali menjalani persidangan, mantan Pengacara Setya Novanto tersebut selalu mengeluhkan pelayanan petugas Rutan KPK kepada majelis hakim.
Setelah semalam tinggal di Rutan yang baru, Fredrich menceritakan pengalamannya. Dia mengakui sempat tinggal bersama narapidana di Rutan Cipinang.
"Pada hari pertama di Cipinang, saya masih ditaruh di penampungan, sebelum napi dipindah. Saya ikuti prosedur, kalau penampungan kan dicampur, kalau yang baru masuk kan memang masuk di penampungan," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Fredrich sebelumnya mengeluh selama ditahan di Rutan cabang KPK. Kepada majelis hakim Fredrich, mengklaim diperlakukan tidak manusiawi oleh KPK/
Dia mengatakan, petugas Rutan KPK pernah menyita obat yang dibelinya memakai uang pribadi. Padahal, obat tersebut sangat penting untuk menekan rasa cemas.
Fredrich lantas membandingkan pelayanan di Rutan Cipinang dengan Rutan cabang KPK.
"Di sana (Rutan Cipinang) memang lebih profesional, kan beda dengan amatir," kata Fredrich.
Kendati demikian, Fredrich menyadari menetap di rutan apa pun tidak seenak di rumah. Akan tetapi, dirinya tak lagi ingin ditahan di Rutan cabang KPK.
Baca Juga: Vandalisme " Bunuh Sultan " Jogja Dihapus, Muncul Tulisan ini
"Masalahnya begini, semua itu kan pihak keamanan dari rutan. Kalau saya tidak melanggar aturan atau mencari gara-gara, tentu tak terjadi apa-apa. Buat saya kan yang paling baik ditahan di rumah. Rutan apa pun kan tak baik, mau itu semewah apa pun paling bagus surga saya itu ya rumah saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre