Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi, telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/5/2018).
Pasalnya, setiap kali menjalani persidangan, mantan Pengacara Setya Novanto tersebut selalu mengeluhkan pelayanan petugas Rutan KPK kepada majelis hakim.
Setelah semalam tinggal di Rutan yang baru, Fredrich menceritakan pengalamannya. Dia mengakui sempat tinggal bersama narapidana di Rutan Cipinang.
"Pada hari pertama di Cipinang, saya masih ditaruh di penampungan, sebelum napi dipindah. Saya ikuti prosedur, kalau penampungan kan dicampur, kalau yang baru masuk kan memang masuk di penampungan," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Fredrich sebelumnya mengeluh selama ditahan di Rutan cabang KPK. Kepada majelis hakim Fredrich, mengklaim diperlakukan tidak manusiawi oleh KPK/
Dia mengatakan, petugas Rutan KPK pernah menyita obat yang dibelinya memakai uang pribadi. Padahal, obat tersebut sangat penting untuk menekan rasa cemas.
Fredrich lantas membandingkan pelayanan di Rutan Cipinang dengan Rutan cabang KPK.
"Di sana (Rutan Cipinang) memang lebih profesional, kan beda dengan amatir," kata Fredrich.
Kendati demikian, Fredrich menyadari menetap di rutan apa pun tidak seenak di rumah. Akan tetapi, dirinya tak lagi ingin ditahan di Rutan cabang KPK.
Baca Juga: Vandalisme " Bunuh Sultan " Jogja Dihapus, Muncul Tulisan ini
"Masalahnya begini, semua itu kan pihak keamanan dari rutan. Kalau saya tidak melanggar aturan atau mencari gara-gara, tentu tak terjadi apa-apa. Buat saya kan yang paling baik ditahan di rumah. Rutan apa pun kan tak baik, mau itu semewah apa pun paling bagus surga saya itu ya rumah saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik