Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi, telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/5/2018).
Pasalnya, setiap kali menjalani persidangan, mantan Pengacara Setya Novanto tersebut selalu mengeluhkan pelayanan petugas Rutan KPK kepada majelis hakim.
Setelah semalam tinggal di Rutan yang baru, Fredrich menceritakan pengalamannya. Dia mengakui sempat tinggal bersama narapidana di Rutan Cipinang.
"Pada hari pertama di Cipinang, saya masih ditaruh di penampungan, sebelum napi dipindah. Saya ikuti prosedur, kalau penampungan kan dicampur, kalau yang baru masuk kan memang masuk di penampungan," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Fredrich sebelumnya mengeluh selama ditahan di Rutan cabang KPK. Kepada majelis hakim Fredrich, mengklaim diperlakukan tidak manusiawi oleh KPK/
Dia mengatakan, petugas Rutan KPK pernah menyita obat yang dibelinya memakai uang pribadi. Padahal, obat tersebut sangat penting untuk menekan rasa cemas.
Fredrich lantas membandingkan pelayanan di Rutan Cipinang dengan Rutan cabang KPK.
"Di sana (Rutan Cipinang) memang lebih profesional, kan beda dengan amatir," kata Fredrich.
Kendati demikian, Fredrich menyadari menetap di rutan apa pun tidak seenak di rumah. Akan tetapi, dirinya tak lagi ingin ditahan di Rutan cabang KPK.
Baca Juga: Vandalisme " Bunuh Sultan " Jogja Dihapus, Muncul Tulisan ini
"Masalahnya begini, semua itu kan pihak keamanan dari rutan. Kalau saya tidak melanggar aturan atau mencari gara-gara, tentu tak terjadi apa-apa. Buat saya kan yang paling baik ditahan di rumah. Rutan apa pun kan tak baik, mau itu semewah apa pun paling bagus surga saya itu ya rumah saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang