Suara.com - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Merauke, Papua, Zadrakh Rumbino (46). Zadrakh bercanda dengan mengatakan di tasnya berisi bom.
"Kami sudah terima laporan dan benar jika ada penumpang transit itu diamankan sementara karena bergurau sedang membawa bom dalam tasnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis (3/5/2018) malam.
Gurauan tentang bahan peledak tingkat tinggi seperti bom itu dilarang untuk dijadikan sebagai bahan candaan atau gurauan di tempat-tempat vital karena akan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Candaan mengenai bom yang dibawa oleh salah satu penumpang transit dari Merauke-Makassar-Jakarta itu dilakukan karena petugas Avsec mencurigai benda yang ada dalam tas koper milik penumpang saat sedang diperiksa menggunakan X-ray.
"Jadi si penumpang ini kan transit dari Merauke menuju Jakarta. Saat sedang berjalan menuju ruang tunggu, semua barangnya kembali diperiksa dan terlihat di mesin X-ray ada benda bulat. Petugas Avsec menanyakan benda itu dan dijawabnya bom," katanya.
Atas candaan itu, penumpang Maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID6161 batal melanjutkan penerbangannya menggunakan Batik Air dengan Nopen ID 6265 tujuan Makassar-Jakarta.
Oleh petugas Avsec St Marwah yang mendengar candaan itu langsung melaporkan ke atasannya kemudian penumpang tersebut digiring menuju Posko Avsec untuk dimintai keterangannya.
Setelah lebih dari tiga jam kemudian, Zadrak yang sudah diserahterimakan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) disuruh untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut dengan disaksikan oleh petugas Avsec maupun anggota Polsek Kawasan Bandara.
"Ini imbauan kita kepada setiap warga untuk tidak lagi membuat candaan-candaan yang akan berakibat pada diri anda karena akibatnya akan sangat fatal," jelasnya. (Antara)
Baca Juga: Kapolri Tito Bintangi Film tentang Bom Thamrin, Ini Adegannya
Berita Terkait
-
May Day, Rieke Tuntut Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS
-
Warga Geger Temukan Kotak Diduga Isi Bom, Ternyata Kapasitor AC
-
Anies Peringatkan PNS, Jakarta Punya Risiko Bencana Alam Besar
-
PNS Diminta Netral Saat Pilkada, Jika Tidak Akan Disanksi
-
Di Hadapan PNS PUPR, Menpan-RB Janji Uang Pensiun dan THR Naik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus