Suara.com - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Merauke, Papua, Zadrakh Rumbino (46). Zadrakh bercanda dengan mengatakan di tasnya berisi bom.
"Kami sudah terima laporan dan benar jika ada penumpang transit itu diamankan sementara karena bergurau sedang membawa bom dalam tasnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis (3/5/2018) malam.
Gurauan tentang bahan peledak tingkat tinggi seperti bom itu dilarang untuk dijadikan sebagai bahan candaan atau gurauan di tempat-tempat vital karena akan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Candaan mengenai bom yang dibawa oleh salah satu penumpang transit dari Merauke-Makassar-Jakarta itu dilakukan karena petugas Avsec mencurigai benda yang ada dalam tas koper milik penumpang saat sedang diperiksa menggunakan X-ray.
"Jadi si penumpang ini kan transit dari Merauke menuju Jakarta. Saat sedang berjalan menuju ruang tunggu, semua barangnya kembali diperiksa dan terlihat di mesin X-ray ada benda bulat. Petugas Avsec menanyakan benda itu dan dijawabnya bom," katanya.
Atas candaan itu, penumpang Maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID6161 batal melanjutkan penerbangannya menggunakan Batik Air dengan Nopen ID 6265 tujuan Makassar-Jakarta.
Oleh petugas Avsec St Marwah yang mendengar candaan itu langsung melaporkan ke atasannya kemudian penumpang tersebut digiring menuju Posko Avsec untuk dimintai keterangannya.
Setelah lebih dari tiga jam kemudian, Zadrak yang sudah diserahterimakan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) disuruh untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut dengan disaksikan oleh petugas Avsec maupun anggota Polsek Kawasan Bandara.
"Ini imbauan kita kepada setiap warga untuk tidak lagi membuat candaan-candaan yang akan berakibat pada diri anda karena akibatnya akan sangat fatal," jelasnya. (Antara)
Baca Juga: Kapolri Tito Bintangi Film tentang Bom Thamrin, Ini Adegannya
Berita Terkait
-
May Day, Rieke Tuntut Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS
-
Warga Geger Temukan Kotak Diduga Isi Bom, Ternyata Kapasitor AC
-
Anies Peringatkan PNS, Jakarta Punya Risiko Bencana Alam Besar
-
PNS Diminta Netral Saat Pilkada, Jika Tidak Akan Disanksi
-
Di Hadapan PNS PUPR, Menpan-RB Janji Uang Pensiun dan THR Naik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025