Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih tidak terima dengan vonis penjara 15 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, vonis sedemikian lama itu sangat tidak adil.
Meski begitu dia yakin, keadilan itu akan tetap ada, namun bukan di pengadilan yang ada di dunia.
Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
"Ya saya kalau lihat di pengadilan dunia memang mungkin saya tidak mendapatkan keadilan, tetapi keadilan yang ada di Allah SWT tentu masih ada," kata Setya Novanto, Kamis (3/5/2018).
Sebagai rasa penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya sehingga terjerat dalam kasus e-KTP, Setya Novanto pun siap menjalani kehidupan sebagai seorang anak kost.
Namun, dia mengatakan akan mengisi hari-harinya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dengan banyak berdoa.
"Sehingga tentu di Sukamiskin ini, saya akan mulai dari kost, saya akan ke pesantren. Saya akan banyak belajar doa, berdoa dan tentu saya menjadi masyarakat biasa. Saya akan berbaur bersama teman-teman yang lain," jelasnya.
Di akhir pembicaraannya, terpidana kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada para anggota DPR. Dia juga meminta maaf dan memohon doa kepada masyarakat Indonesia.
"Tentu saya mohon maaf kepada seluruh anggota DPR dan masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan doa-doa yang positif, masih ada hal-hal yang mungkin ke depan lebih baik," tutup Setya Novanto.
Baca Juga: Ikhlas Dibui 15 Tahun, Setya Novanto Cuma Ingin 'Cooling Down'
Setya Novanto resmi menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP setelah memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor. Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS dan pencabutan hak politik selama lima tahun setelah menyelesaikan masa pidana utama.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!