Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih tidak terima dengan vonis penjara 15 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, vonis sedemikian lama itu sangat tidak adil.
Meski begitu dia yakin, keadilan itu akan tetap ada, namun bukan di pengadilan yang ada di dunia.
Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
"Ya saya kalau lihat di pengadilan dunia memang mungkin saya tidak mendapatkan keadilan, tetapi keadilan yang ada di Allah SWT tentu masih ada," kata Setya Novanto, Kamis (3/5/2018).
Sebagai rasa penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya sehingga terjerat dalam kasus e-KTP, Setya Novanto pun siap menjalani kehidupan sebagai seorang anak kost.
Namun, dia mengatakan akan mengisi hari-harinya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dengan banyak berdoa.
"Sehingga tentu di Sukamiskin ini, saya akan mulai dari kost, saya akan ke pesantren. Saya akan banyak belajar doa, berdoa dan tentu saya menjadi masyarakat biasa. Saya akan berbaur bersama teman-teman yang lain," jelasnya.
Di akhir pembicaraannya, terpidana kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada para anggota DPR. Dia juga meminta maaf dan memohon doa kepada masyarakat Indonesia.
"Tentu saya mohon maaf kepada seluruh anggota DPR dan masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan doa-doa yang positif, masih ada hal-hal yang mungkin ke depan lebih baik," tutup Setya Novanto.
Baca Juga: Ikhlas Dibui 15 Tahun, Setya Novanto Cuma Ingin 'Cooling Down'
Setya Novanto resmi menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP setelah memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor. Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS dan pencabutan hak politik selama lima tahun setelah menyelesaikan masa pidana utama.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan