Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno bersiap memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya dua bocah dalam acara pembagian sembako, Sabtu (28/4/2018) lalu. Hajatan itu digelar Forum Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta Pusat.
Sandiaga akan menyiapkan data-data yang dibutuhkan kepolisian.
"Jadi ya saya siap sekali (penuhi panggilan penyidik) dan kami akan kumpulkan data-data yang diperlukan oleh pihak kepolisian," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Sandiaga menuturkan pasca peristiwa pembagian sembako yang menyebabkan meninggalnya Mahesa Bin Junaedi (12) dan Muhammad Rizky Saputra (10), Pemerintah Provinsi Jakarta langsung meminta keterangan kepada penyelenggara.
Ia pun mengaku telah bertemu dengan Ketua Panitia acara Dave Revano Santosa. Dave datang bersama Ketua Partai Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan, Senin (4/5/2018). Saat bertemu dengan Dave, Sandiaga meminta penyelenggara bertanggungjawab atas kematian Mahesa dan Rizky.
"Saya memanggil beliau melaui kawan kita Sahrianta Tarigan (Ketua Perindo DKI). Hari Senin langsung kita berkoordinasi dia datang. Tapi teknisnya dengan Parbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), di ujung saya datang. Saya sampaikan keprihatinan saya dan saya minta sebagai organisasi mereka meminta maaf dan bertanggung jawab," kata dia.
Sandiaga mengatakan pertemuan tersebut bersifat terbuka dan tidak ditutup-tutupi. Ia juga menegaskan tidak pernah mengenal Dave. Namun dikenalkan melalui Ketua Partai Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan.
"Jadi pertemuan itu langsung, tidak ada yang saya tutup-tutupi, di depan semua saya meminta karena saya tidak kenal dengan FUI, melalui Pak Sahrianta Tarigan (Ketua Perindo DKI) dikenalkan," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan memanggil Sandiaga Uno terkait kasus tersebut. Rencana pemeriksaan terhadap Sandiaga itu untuk mendalami soal perizinan acara tersebut.
Baca Juga: Ketua Panitia Sembako Maut Relawan Oke Oce? Ini Kata Sandiaga
Sementara Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengungkapkan telah membentuk tim khusus, gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Gambir.
"Kami sudah bentuk tim. Nanti akan melakukan penyelidikan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu