Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan jika bekas Bupati Malang Achmad Subhan ditetapkan sebagai tersangka. Subhan ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
"Saya tak hafal. Ingat saya sudah jadi tersangka," kata Agus usai diskusi antikorupsi di UBTV bekerjasama dengan Malang Corruption Watch (MCW) di Universitas Brawijaya, Jumat (4/5/2018).
Subhan memiliki peran penting dalam kasus tersebut. Subhan diduga sebagai salah seorang perantara.
"Perantara menyerahkan uang ke Bupati Mojokerto," katanya.
Ia berharap penyidik bergerak cepat untuk menuntaskan perkara. Mengingat banyak tunggakan pekerjaan yang belum diselesaikan. Mustofa terlibat dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Yakni diduga terlibat menerima hadiah atau janji terkait menara telekomunikasi di Mojokerto 2015. Ia diduga menerima uang senilai Rp 2, 7 miliar.
Sedangkan kasus kedua Mustofa sebagai Bupati Mojokerto 2010-2015 dan 2016-2021 menerima uang gratifikasi. Uang diterima sebesar Rp 3,7 miliar atas fee proyek pengerjaan jalan dan proyek lain.
Gratifikasi proyek tersebut melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin. Atas kasus ini, KPK menyita lima jetski dan enam mobil serta uang tunai Rp 3,7 miliar dari rumah Mustofa. (SUGIANTO)
Berita Terkait
-
KPK Diminta Selidiki Rekaman Menteri BUMN dengan Bos PLN
-
Dieksekusi KPK, Setya Novanto: Saya Pamit Pergi ke Pesantren ya
-
Mau Pindah Tahanan, Setya Novanto Sumringah Lambaikan Tangan
-
Setya Novanto Dibawa dari KPK ke Lapas Sukamiskin Pukul 13.00 WIB
-
Novel Baswedan: Saya Belum Aktif di KPK karena Belum Bisa Membaca
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan