Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan jika bekas Bupati Malang Achmad Subhan ditetapkan sebagai tersangka. Subhan ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
"Saya tak hafal. Ingat saya sudah jadi tersangka," kata Agus usai diskusi antikorupsi di UBTV bekerjasama dengan Malang Corruption Watch (MCW) di Universitas Brawijaya, Jumat (4/5/2018).
Subhan memiliki peran penting dalam kasus tersebut. Subhan diduga sebagai salah seorang perantara.
"Perantara menyerahkan uang ke Bupati Mojokerto," katanya.
Ia berharap penyidik bergerak cepat untuk menuntaskan perkara. Mengingat banyak tunggakan pekerjaan yang belum diselesaikan. Mustofa terlibat dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Yakni diduga terlibat menerima hadiah atau janji terkait menara telekomunikasi di Mojokerto 2015. Ia diduga menerima uang senilai Rp 2, 7 miliar.
Sedangkan kasus kedua Mustofa sebagai Bupati Mojokerto 2010-2015 dan 2016-2021 menerima uang gratifikasi. Uang diterima sebesar Rp 3,7 miliar atas fee proyek pengerjaan jalan dan proyek lain.
Gratifikasi proyek tersebut melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin. Atas kasus ini, KPK menyita lima jetski dan enam mobil serta uang tunai Rp 3,7 miliar dari rumah Mustofa. (SUGIANTO)
Berita Terkait
-
KPK Diminta Selidiki Rekaman Menteri BUMN dengan Bos PLN
-
Dieksekusi KPK, Setya Novanto: Saya Pamit Pergi ke Pesantren ya
-
Mau Pindah Tahanan, Setya Novanto Sumringah Lambaikan Tangan
-
Setya Novanto Dibawa dari KPK ke Lapas Sukamiskin Pukul 13.00 WIB
-
Novel Baswedan: Saya Belum Aktif di KPK karena Belum Bisa Membaca
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta