Suara.com - Beredarnya rekaman percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir di media sosial belum lama ini cukup menggegerkan publik.
Beragam tanggapan pun muncul dari berbagai pihak, seperti Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Menurutnya, para penegak hukum di negeri ini sudah seharusnya tidak tinggal diam. Sudah semestinya mereka bergerak melakukan penyelidikan isi rekaman yang di duga terkait bagi-bagi fee proyek BUMN.
"Apalagi pembicaraan ini sudah membicarakan fee proyek. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah bisa menindaklanjutinya dengan penyelidikan," ujar Abdul Fickar, Jumat (4/5/2018).
Jika KPK telah melakukan penyelidikan, hasilnya justru akan menghadirkan kejelasan tentang status rekaman percakapan tersebut.
Terlebih, jika ternyata dalam perjalanannya ditemukan fakta-fakta baru, penegak hukum juga wajib untuk melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
"Jika memang itu suatu kebenaran atau fakta, maka sudah dapat ditingkatkan menjadi penyidikan," tutur Abdul Fickar.
Menurutnya, penyelidikan terhadap isi rekaman percakapan yang di duga bagi-bagi fee proyek itu sudah selayaknya bisa dilakukan karena ada pasal yang mengaturnya.
"Pasal 25 UU Tipikor (UU 31/1999) menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara korupsi harus didahulukan dari perkara lain," pungkasnya.
Baca Juga: Presiden Diminta Buka Suara Terkait Rekaman Rini dan Bos PLN
Berita Terkait
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Sering Jadi Lapangan Bola, KAI Tegaskan Lahan di Sisi Rel Bukan Ruang Publik
-
Timnas Indonesia Gilas Timor Leste: Aksi Mitchell 'Haaland' Baker Tutup Pesta Gol Garuda
-
Film Sihir Tanah Kubur Berhasil Mengubah Mitos Lokal Jadi Teror Mengerikan
-
Kasus DBD pada Anak Masih Tinggi, Sekolah Dinilai Jadi Kunci Pencegahan
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus
-
Taruna Akpol Asal Papua Meninggal Jelang Latihan Integrasi, Ditemukan Luka Sebelum Tewas
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia
-
4 Micellar Water Green Tea Solusi Lawan Pemicu Jerawat pada Kulit Berminyak
-
Dari Fashion hingga Kuliner, Begini Wajah Baru Brand Lokal Indonesia