Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto, meninggalkan Rumah Tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2018) pukul 13.00 WIB.
Itu setelah KPK resmi mengeksekusi Setya Novanto untuk menjalani hukuman 15 tahun penjara dipotong masa tahanan, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum masuk ke dalam mobil KPK yang akan membawanya ke Lapas Sukamiskin, Setnov sempat menyapa serta berpamitan kepada wartawan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan di KPK, dan saya sekarang mohon pamit ya," kata Setnov.
Setnov yang saat itu mengenakan jaket bomber hitam menjelaskan alasan pamitnya tersebut untuk pergi ke Lapas Sukamiskin, yang ia sebut sebagai 'pesantren'.
"Saya dari kost-kostan (rutan KPK). Saya akan menuju ke tempat 'pesantren', dan di sana saya akan banyak belajar, banyak berdoa," katanya.
Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Ia juga dibebankan pembayaran uang pengganti USD 7,3 juta atau setara Rp 65,7 miliar, dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
Tak hanya itu, hak politik Setnov juga dicabut selama lima tahun yang diberlakukan setelah dirinya menyelesaikan pidana penjara.
Baca Juga: Blak-blakan Young Lex soal Video Mesra dengan Pacar
Setnov dieksekusi setelah menyatakan tak mengajukan upaya banding atas vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (24/4).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026