Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto, meninggalkan Rumah Tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2018) pukul 13.00 WIB.
Itu setelah KPK resmi mengeksekusi Setya Novanto untuk menjalani hukuman 15 tahun penjara dipotong masa tahanan, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum masuk ke dalam mobil KPK yang akan membawanya ke Lapas Sukamiskin, Setnov sempat menyapa serta berpamitan kepada wartawan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan di KPK, dan saya sekarang mohon pamit ya," kata Setnov.
Setnov yang saat itu mengenakan jaket bomber hitam menjelaskan alasan pamitnya tersebut untuk pergi ke Lapas Sukamiskin, yang ia sebut sebagai 'pesantren'.
"Saya dari kost-kostan (rutan KPK). Saya akan menuju ke tempat 'pesantren', dan di sana saya akan banyak belajar, banyak berdoa," katanya.
Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Ia juga dibebankan pembayaran uang pengganti USD 7,3 juta atau setara Rp 65,7 miliar, dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
Tak hanya itu, hak politik Setnov juga dicabut selama lima tahun yang diberlakukan setelah dirinya menyelesaikan pidana penjara.
Baca Juga: Blak-blakan Young Lex soal Video Mesra dengan Pacar
Setnov dieksekusi setelah menyatakan tak mengajukan upaya banding atas vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (24/4).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun