Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto, meninggalkan Rumah Tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2018) pukul 13.00 WIB.
Itu setelah KPK resmi mengeksekusi Setya Novanto untuk menjalani hukuman 15 tahun penjara dipotong masa tahanan, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum masuk ke dalam mobil KPK yang akan membawanya ke Lapas Sukamiskin, Setnov sempat menyapa serta berpamitan kepada wartawan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan di KPK, dan saya sekarang mohon pamit ya," kata Setnov.
Setnov yang saat itu mengenakan jaket bomber hitam menjelaskan alasan pamitnya tersebut untuk pergi ke Lapas Sukamiskin, yang ia sebut sebagai 'pesantren'.
"Saya dari kost-kostan (rutan KPK). Saya akan menuju ke tempat 'pesantren', dan di sana saya akan banyak belajar, banyak berdoa," katanya.
Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Ia juga dibebankan pembayaran uang pengganti USD 7,3 juta atau setara Rp 65,7 miliar, dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
Tak hanya itu, hak politik Setnov juga dicabut selama lima tahun yang diberlakukan setelah dirinya menyelesaikan pidana penjara.
Baca Juga: Blak-blakan Young Lex soal Video Mesra dengan Pacar
Setnov dieksekusi setelah menyatakan tak mengajukan upaya banding atas vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (24/4).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid